- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Menhaj Ungkap Anggaran Haji Rp512 Miliar Masih Tertahan di Kemenag
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa anggaran penyelenggaraan haji dan umrah tahun 2026 hingga kini masih belum sepenuhnya berada di kementeriannya.
Irfan menyebut, sejumlah anggaran strategis masih tercatat di Kementerian Agama, meski kewenangan penyelenggaraan sudah beralih.
Hal itu disampaikan Irfan Yusuf saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (10/2/2026).
Ia menyebut, anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembangunan dan revitalisasi asrama haji serta Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) tahun 2026 mencapai Rp478,5 miliar.
“Adapun untuk anggaran yang berasal dari dana SBSN untuk pembiayaan pembangunan revitalisasi asrama haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah tahun 2026 sebesar Rp478.554.363.000,” ungkap Irfan.
Anggaran tersebut direncanakan untuk pembangunan empat asrama haji senilai Rp300,279 miliar dan 53 PLHUT sebesar Rp178,275 miliar, dengan total 57 lokasi di seluruh Indonesia.
Namun, hingga kini anggaran tersebut belum beralih.
“Sampai dengan saat ini, anggaran tersebut masih berada di Kementerian Agama dan belum dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah,” katanya.
Ia menjelaskan, Bappenas sebenarnya telah menyetujui proses pengalihan anggaran SBSN tersebut.
“Kementerian PPN/Bappenas telah menyetujui untuk proses pengalihan anggaran tersebut melalui surat Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor T-1232/D.9/PD.05/12/2025 tanggal 10 Desember 2025,” ujarnya.
Selain SBSN, persoalan serupa juga terjadi pada anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penyewaan asrama haji di seluruh Indonesia dengan nilai Rp34,38 miliar.
“Untuk anggaran yang bersumber dari dana PNBP atas aktivitas penyewaan asrama haji seluruh Indonesia sebesar Rp34.384.782.000,” kata Menteri Haji dan Umrah.
Anggaran tersebut digunakan untuk operasional 10 UPT Asrama Haji dan 18 asrama haji non-UPT di 28 lokasi. Namun, anggaran PNBP tersebut juga belum beralih ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Sampai dengan saat ini, anggaran tersebut masih berada di Kementerian Agama dan belum dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.
Irfan mengingatkan, kondisi ini berdampak pada struktur anggaran kementerian baru.
Ia menyebut, anggaran Kementerian Haji dan Umrah 2026 saat ini masih bersifat transisi dan belum mencerminkan kebutuhan riil sesuai amanat undang-undang.