news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penyanyi Rizky Febian memenuhi panggilan Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung untuk menghadiri agenda mediasi terkait perkara penetapan ahli waris antara dirinya dan Teddy Nintang, Selasa (10/2/2026)..
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Rizky Febian Sayangkan Sikap Teddy Pardiyana yang Kekeuh Ajukan Permohonan Penetepan Ahli Waris

Rizky Febian penuhi panggilan Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung untuk menghadiri agenda mediasi terkait perkara penetapan ahli waris antara dirinya dan Bintang
Selasa, 10 Februari 2026 - 17:37 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Penyanyi Rizky Febian memenuhi panggilan Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung untuk menghadiri agenda mediasi terkait perkara penetapan ahli waris antara dirinya dan Bintang, Selasa (10/2/2026).

Didampingi kuasa hukumnya, Bahyuni, Rizky memastikan proses mediasi berjalan lancar, tertib, dan berlangsung relatif singkat. 

Ia menyebut, pertemuan tersebut menjadi bagian dari tahapan hukum yang kini tengah dijalani oleh kedua belah pihak.

Rizky juga menegaskan tidak ada persoalan pribadi dengan Teddy Pardiyana, termasuk dalam hal pengurusan Bintang, anak dari almarhumah ibunya dengan Teddy. 

Teddy Pardiyana
Sumber :
  • Istimewa

Menurutnya, sejak lama hubungan antara dirinya, Putri, Teddy, dan Bintang terjalin baik dan sering berkomunikasi.

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, intinya kan memastikan apa yang terjadi. Setelah ditanyakan kan ternyata memang ingin ada penetapan (hak ahli waris) dari Bintang,” 

“Jadi kalau dari aku pribadi mewakili adik-adik juga, memang enggak bisa dipungkiri, karena kita satu ibu ya itu, memang sudah jadi hak dede Bintang," ucapnya. 

Rizky mengaku sempat menyarankan agar persoalan tersebut dibicarakan secara kekeluargaan. 

Namun karena Teddy memilih menempuh jalur hukum terkait penetapan ahli waris, Rizky menyatakan menghormati keputusan tersebut dan siap mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan hukum serta keputusan majelis hakim.

“Ya memang itu sudah haknya, mari kita urus bersama aku bilang. Tapi ya saya tekankan memang ini haknya memang dede Bintang,” Ucapnya

Di sisi lain, kuasa hukum Teddy, Wati, menjelaskan, fokus permohonan kliennya bukan pada pembahasan objek harta warisan. 

Ia menegaskan, perkara yang diajukan murni berkaitan dengan penetapan status Bintang sebagai ahli waris dari almarhumah ibu Rizky Febian dan dari pihak Teddy.

“Yang kami mohonkan adalah penetapan ahli waris, bukan pembagian atau objek harta warisan,” kata Wati singkat. (cep/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral