news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Diperiksa 8 Jam, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan soal Dugaan Penistaan Agama.
Sumber :
  • tvOnenews - Julio

Setelah Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Bakal Jalani Peradilan Adat Toraja pada 10 Februari

Setelah bertahun-tahun bergulir, Pandji Pragiwaksono dipastikan akan menjalani peradilan adat Toraja pada Selasa, 10 Februari 2026 di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan.
Senin, 9 Februari 2026 - 07:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Polemik yang membelit komika Pandji Pragiwaksono kini memasuki babak baru. Setelah bertahun-tahun bergulir, ia dipastikan akan menjalani peradilan adat Toraja pada Selasa, 10 Februari 2026 di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan.

Peradilan adat tersebut akan digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja sebagai respons atas materi komedi Pandji dalam acara Mesakke Bangsaku yang dinilai menyinggung martabat masyarakat adat Toraja.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menyebut proses adat ini merupakan hasil komunikasi yang telah dilakukan pihaknya dengan Pandji Pragiwaksono. Awalnya, peradilan adat dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025, namun urung terlaksana karena sejumlah kendala.

"Panji Pragiwaksono dijadwalkan hadir dan mengikuti proses peradilan adat di Toraja pada 10 Februari 2026," kata dia kepada wartawan dikutip Senin, 9 Februari 2026.

Rukka mengungkapkan, sebelum kesepakatan peradilan adat dicapai, AMAN Toraja lebih dulu memfasilitasi konsolidasi besar masyarakat adat. Sedikitnya 32 wilayah adat Toraja berkumpul untuk merumuskan sikap bersama atas polemik yang telah lama mencuat tersebut.

Dalam pertemuan itu, para pemangku adat menyampaikan tuntutan, pandangan, serta harapan agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme hukum adat yang menjunjung nilai pemulihan, bukan semata penghukuman.

"Dari hasil konsolidasi tersebut. disepakati bahwa proses peradilan adat (Ma' Buak Burun Mangkaloi Oto'), yang akan dijalankan untuk memutuskan bentuk hukum adat yang tepat," kataya.

Tak hanya mekanisme, masyarakat adat Toraja juga merekomendasikan lokasi khusus untuk peradilan tersebut. Banua Puan dipilih sebagai simbol persatuan masyarakat adat Toraya, dengan Tongkonan Layuk Kaero ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan peradilan adat.

"Peradilan adat ini bukanlah motif penghukuman, melainkan bagian dari mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial dalam masyarakat adat Toraja," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan komedian Pandji Pragiwaksoso oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi babak baru polemik dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.

Senin, 2 Februari 2026, Pandji mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku harus menjawab puluhan pertanyaan yang seluruhnya berkaitan dengan materi stand-up comedy miliknya yang dipersoalkan.

“48 (pertanyaan diberikan kepada saya). Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji usai diperiksa.

Pandji menyatakan memilih bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan tidak menghindari pemeriksaan dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Untuk diketahui, Komika Pandji Pragiwaksono terseret polemik usai diduga melakukan pelecehan terhadap budaya dan adat Toraja melalui candaannya di salah satu kanal YouTube.

Candaan itu kini berujung laporan polisi yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025 pada Senin, 3 November 2025.

“Kami membuat laporan untuk kepentingan masyarakat Toraja," kata perwakilan pelapor, Ricdwan Abbas Bandaso, saat dikonfirmasi, Selasa, 4 November 2025.

Dalam laporan itu, pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tautan video YouTube, foto, tangkapan layar, dan dokumen digital lainnya yang menunjukkan Pandji diduga melecehkan tradisi adat masyarakat Toraja dalam materi stand up comedy-nya.

Video yang menjadi sorotan itu diunggah di kanal YouTube Pandji Pragiwaksono dengan judul Uang VS Pendidikan. Dalam video tersebut, Pandji melontarkan lelucon soal mahalnya biaya upacara pemakaman adat Toraja hingga menyebabkan sebagian warga jatuh miskin dan membiarkan jenazah disimpan di rumah.

Menurut pelapor, candaan itu bersifat menyesatkan dan merendahkan nilai budaya masyarakat Toraja. 

"Sejak video ini viral, belum ada klarifikasi atau permintaan maaf kepada masyarakat Toraja, sehingga kami mengambil inisiatif untuk melaporkan saudara Pandji," kata dia.

Foe Peace Simbolon

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral