- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Polda Metro Segera Gelar Perkara Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan menggelar perkara laporan terhadap Aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono terkait materi Stand Up Comedy Mens Rea yang diduga menistakan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Budi Hermanto menerangkan, gelar perkara dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah ahli.
Kemudian setelah serangkaian fakta ditemukan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa tersebut ada tindak pidananya atau tidak.
“Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara, untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” kata Budi, kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Sementara itu, Budi mengungkapkan, pihaknya dalam hal ini telah memeriksa sebanyak 27 orang, termasuk pelapor, saksi, hingga terlapor, Pandji.
“Benar, terlapor PP sudah dimintai keterangan oleh penyelidik pada Jumat, 6 Februari 2026. Sampai dengan saat ini total 27 (dua puluh tujuh) orang sudah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor,” jelas Budi.
Untuk diketahui, Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 8 jam di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penistaan agama atas materi pertunjukan stand up comedy Mens Rea. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB.
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyebut kliennya dicecar 63 pertanyaan oleh penyidik.
“Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan,” kata Haris Azhar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
Menurut Haris, pertanyaan tidak hanya menyangkut data pribadi, tetapi juga detail penyelenggaraan pertunjukan hingga materi yang dianggap bermasalah.
“Yang ditanyakan itu selain soal data pribadi standar, lalu soal penyelenggaraan. Sebelumnya dijelaskan juga soal siapa-siapa saja pelapor terhadap Panji,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, penyidik memperlihatkan sejumlah potongan video yang memuat pernyataan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea. Namun, Haris menegaskan video tersebut bukan rekaman utuh.
“Yang ditunjukkan kepada Panji bukan video utuh yang dua jam lebih dan bukan dari Netflix, tapi potongan-potongan video dari akun TikTok,” tegas Haris.