news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi berita hoaks.
Sumber :
  • iStockPhoto

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kamis, 5 Februari 2026 - 04:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.

Hal tersebut disampaikan Anton dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Komdigi di Gedung DPR RI, Rabu (4/2/2026).

Ia menilai penyebaran berita bohong yang masif dan viral membutuhkan penanganan cepat, termasuk kewenangan untuk langsung menurunkan konten hingga memberikan sanksi hukum.

“Apa sih regulasi yang dibutuhkan untuk Komdigi biar kuat? Jadi saya pingin Komdigi ini kalau ada berita hoaks bisa langsung takedown, akunnya bisa langsung di-takedown, juga masalahnya bisa langsung ke pengadilan atau dihukum,” ujar Anton.

Menurutnya, tanpa hukuman yang tegas, penyebar hoaks tidak akan jera. Bahkan, konten bohong justru menguntungkan pembuatnya karena menghasilkan pendapatan dari monetisasi.

“Karena kalau nggak ada hukuman, ya nggak ada efek jera. Jadi kalau misalnya ada berita bohong dan itu kita kasih punishment, mereka dapat rezeki itu. Dapat monetize, karena kebohongannya itu beritanya sangat menarik,” katanya.

Anton juga menyoroti ketimpangan algoritma di ruang digital, di mana berita bohong justru lebih viral dibandingkan informasi yang benar.

“Kalau berita benar ya like-nya cuma dua biji, bahkan dilihat pun tidak. Boro-boro FYP,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar hasil monetisasi dari konten hoaks dapat ditarik dan dialihkan, baik untuk negara maupun kepada pihak yang menjadi korban pemberitaan bohong.

“Itu hasilnya bisa nggak ditarik aja? Jadi jangan sebagai orang yang bikin konten hoaks itu, tapi dibagi untuk pemerintah boleh atau kepada korban yang menjadi berita hoaks tersebut,” ucap Anton.

Lebih lanjut, Anton mengusulkan pembentukan lembaga khusus seperti Badan Keamanan Digital (Bakamdigi) untuk memperkuat kehadiran negara di ruang siber, serupa dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Kalau ada badan keamanan laut, kita bikin badan keamanan digital. Jadi orang di ruang digital ini merasa aman, merasa safe. Ada kehadiran negara di situ,” tegasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:01
00:56
07:36
00:56
00:52
01:21

Viral