- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Ratusan Siswa di Kudus Keracunan MBG, BGN Temukan Pelanggaran Berat hingga Evaluasi Menu Nasional
Jakarta, tvOnenews.com — Insiden keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar di Kudus, Jawa Tengah, menjadi alarm keras bagi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh dan tak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar prosedur.
Dadan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para penerima manfaat yang terdampak insiden tersebut. Ia menegaskan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius agar program MBG ke depan berjalan lebih aman dan terkontrol.
“Ya pertama saya sebagai kepala Badan Gizi Nasional meminta maaf kepada para penerima manfaat yang mengalami kejadian yang kurang menyenangkan dan kami sudah melakukan investigasi, analisis untuk beberapa SPPG yang mengalami kejadian,” ujar Dadan di Sentul International Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, dikutip Selasa (3/2/2026).
Hasil evaluasi awal, lanjut Dadan, menunjukkan adanya SPPG yang melakukan pelanggaran berat. BGN pun menyiapkan sanksi berupa “kartu kuning” yang berujung pada penghentian operasional sementara.
“Dan saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning ya atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat. Kemudian kita akan evaluasi dan mungkin akan di-stop untuk sementara agak lama yang diberikan kartu kuning,” tegasnya.
Tak hanya soal sanksi, BGN juga bergerak memperbaiki aspek teknis, terutama terkait menu makanan. Evaluasi dilakukan untuk mencegah potensi risiko kesehatan ketika makanan diproduksi dan dikonsumsi dalam skala besar.
“Tapi kemudian kami juga dari kejadian-kejadian yang ada mulai mengevaluasi menu yang harus diberikan. Jadi beberapa menu mungkin harus kita hindarkan supaya kejadian tidak terulang kembali. Dan saya kira kami akan membuat edaran supaya program makan bergizi bisa berjalan lebih aman,” kata Dadan.
Dadan menjelaskan, salah satu penyebab SPPG diganjar kartu kuning adalah penggunaan bahan baku dari luar yang tidak berada dalam pengawasan proses memasak. Praktik tersebut dinilai berisiko tinggi dan akan mendapat peringatan keras dari BGN.
“Ya untuk yang untuk yang kita berikan kartu kuning itu karena dia mengambil bahan baku jadi dari luar sehingga tidak terawasi cara masaknya. Dan kita akan berikan peringatan cukup keras hal tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, BGN juga akan mengumumkan daftar menu yang harus dihindari. Menurut Dadan, beberapa jenis makanan yang aman dikonsumsi dalam porsi kecil bisa menjadi berbahaya ketika diproduksi massal tanpa pengawasan ketat.
“Kemudian untuk beberapa SPPG sekarang kita akan umumkan beberapa menu yang harus dihindari terutama karena ketika menu itu dikonsumsi aman untuk kelompok kecil, ketika menjadi kelompok besar itu harus dengan quality control yang lebih saksama supaya tidak terbentuk zat-zat yang berbahaya, seperti misalnya nitrosamin dengan kandungan-kandungan yang tinggi yang menyebabkan penerima manfaat mengalami kesakitan. Saya kira itu,” jelasnya.
Sebagai informasi, insiden ini terjadi di SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, di mana 118 pelajar dilaporkan mengalami keracunan usai menyantap menu MBG pada Rabu (28/1). Sebanyak 46 siswa harus menjalani perawatan inap.
Operasional SPPG Purwosari Kudus pun telah dihentikan sementara sembari menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan setempat.
BGN menegaskan, pembenahan sistem pengawasan dan standar menu akan terus dilakukan agar program MBG tetap berjalan, namun dengan jaminan keamanan yang lebih ketat bagi seluruh penerima manfaat. (agr)