news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • Dok.kejagung

Kajagung Diam-diam Geledah Sejumlah Rumah Eks Pejabat Kemenhut

Tim Jaksa Agung Muda Kejagung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan.
Jumat, 30 Januari 2026 - 13:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI melalui, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Penggeledahan berlangsung selama dua hari, pada 28-29 Januari 2026. 

Halitu disamaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Febrie Adriansyah.

“Terkait kasus Korupsi di Kemenhut (penggeledahannya)," katanya kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Penyidik menyasar sejumlah rumah di kawasan strategis. 

Pada Rabu, 28 Januari 2026, tim Jampidsus menggeledah lokasi di Matraman, Jakarta Timur, serta Kemang, Jakarta Selatan.

Pada Kamis, 29 Januari 2026, penggeledahan berlanjut ke Rawamangun, Jakarta Timur, dan Bogor, Jawa Barat. 

Lokasi-lokasi tersebut disebut merupakan kediaman milik mantan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Kehutanan.

Meski begitu, Kejagung belum mau mengungkap identitas maupun peran pihak-pihak yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, mengaku hingga kini belum menerima laporan rinci terkait hasil penggeledahan, termasuk soal barang bukti yang diamankan.

“Belum ada info ya,” kata Anang.

Penelusuran Kejagung ini bukan kali pertama menyasar Kementerian Kehutanan. 

Sebelumnya, penyidik Jampidsus juga sempat melakukan kegiatan di Kemhut terkait dugaan korupsi tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya diberitakan, kedatangan penyidik Kejaksaan Agung ke kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Rabu, 7 Januari 2026, sempat menarik perhatian publik.

Meski tidak ada penggeledahan, kunjungan ini menegaskan perhatian aparat hukum terhadap perubahan fungsi kawasan hutan di Indonesia. (Foe Peace Simbolon)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral