- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Kementerian ESDM Tetapkan 322 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di 4 Provinsi, Ini Daftarnya
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian ESDM melakukan penyesuaian wilayah pertambangan rakyat (WPR) pada empat provinsi untuk tahun 2026.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan sesuai hasil verifikasi dan evaluasi, terdapat 322 blok WPR yang ditetapkan pemerintah pusat di wilayah Sumatera Barat (Sumbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Sulawesi Utara (Sulut), dan Sumatera Utara (Sumut).
Dia menyebut Gubernur Sumut belum mengajukan penambahan WPR untuk tahun 2026.
“Tercatat 9 blok WPR yang telah ditetapkan di dalam Keputusan Menteri wilayah pertambangan tahun 2022, dan akan ditetapkan kembali apabila tidak ada usulan perubahan,” kata Yuliot saat rapat dengan Komisi XII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Sementara, dia menyebut gubernur Kalteng mengusulkan perubahan terhadap 129 blok WTR ditetapkan seusai verifikasi dan evaluasi.
“Gubernur Sumbar mengusulkan terhadap 332 blok WPR, dan berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi akan ditetapkan 121 Blok,” jelas Yuliot.
“Gubernur Sulut mengusulkan perubahan terhadap 63 blok WPR yang ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi,” tambahnya.
Yuliot kemudian membeberkan jumlah blok, luas, dan komoditas tambang di setiap kabupaten. Ini daftarnya:
Sumatera Utara: 9 blok
Kabupaten Mandailing Natal: jumlah blok 8, luas 217,93 Ha, komoditas mineral logam.
Kabupaten Toba: jumlah blok 1, luas 117,57 Ha, komoditas mineral logam
Kalimantan Tengah: 129 blok
Kabupaten Pulang Pisau: jumlah blok 6, luas 477,13 Ha, komoditas emas
Kabupaten Sukamara: jumlah blok 1, luas 13,73 Ha, komoditas pasir.
Kabupaten Kotawaringin Barat: jumlah blok 14, luas 347,78 Ha, komidtas emas.
Kabupaten Gunung Mas: jumlah blok 13, luas 1059,18 Ha, komoditas emas
Kabupaten: Murung Raya: jumlah blok 95, luas 9268,34 Ha, emas
Sumatera Barat: 121 blok
Kabupaten Agam: jumlah blok 5, luas 25,94 Ha, batuan
Kabupaten Dharmasraya: jumlah blok 35, luas 1354,00 Ha, mineral logam & batuan
Kabupaten Pasaman: jumlah blok 12, luas 880,88 Ha, emas DMP
Kabupaten Pasaman Barat: jumlah blok 7, luas 593,62, emas DMP
Kabupaten Sijunjung: jumlah blok 31, luas 1257,52 Ha, batuan & mineral logam
Kabupaten Solok: jumlah blok 17, luas 1114,90 Ha, emas dan batuan
Kabupaten Solok Selatan: 10 blok, luas 439,58 Ha, Sirtu
Kabupaten Tanah Datar: 4 blok, luas 31,41 Ha, Sirtu
Sulawesi Utara: 63 blok
Kabupaten Minahasa Utara: jumlah blok 4, luas 115,87 Ha, emas