news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Chiki Fawzi jadi Petugas Haji 2026.
Sumber :
  • ANTARA

Ramai Kasus Chika Fawzi, Kemenhaj Beberkan Proses Diklat Bagian dari Seleksi: Petugas Bukan Nebeng Haji!

Kemenhaj menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)  Arab Saudi yang digelar selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, merupakan bagian dari seleksi.
Kamis, 29 Januari 2026 - 06:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com-Ramai jadi perbincangan publik putri artis Ikang Fawzi, Chika Fawzi dicopot mendadak jadi petugas haji 2026 meski akhirnya diminta bergabung kembali, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akhirnya ikut bersuara. Kemenhaj menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)  Arab Saudi yang digelar selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, merupakan bagian dari seleksi.

Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi Kolonel (Purn) Muftiono mengatakan, Kemenhaj tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang mengikuti diklat. Menurutnya, perlakuan khusus justru akan merusak soliditas dan solidaritas tim.

“Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji,” ujar Muftiono saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/1) malam.

Pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi, lanjut dia, dilakukan oleh tim profesional yang terdiri dari unsur Kementerian Haji dan Umrah, TNI, dan Polri, dengan penerapan disiplin tinggi.

Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jamaah haji di Arab Saudi.

Oleh karena itu, seluruh rangkaian pelatihan, sejak hari pertama hingga hari terakhir, wajib diikuti secara penuh dan serius tanpa pengecualian.

Peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap dinyatakan dikeluarkan dari diklat.

Hal yang sama berlaku bagi peserta yang tidak jujur, termasuk dalam hal hasil pemeriksaan kesehatan (MCU) maupun persyaratan lainnya.

"Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji,” ujar Muftiono.(ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:01
01:28
05:06
02:41
02:06
02:28

Viral