news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Sumber :
  • ANTARA

Usut Dugaan Praktik Kecurangan dalam Kasus Gagal Bayar PT DSI, Bareskrim Sita Uang Rp4 Miliar hingga Aset Bergerak

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Rabu, 28 Januari 2026 - 21:28 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, telah melakukan penyitaan barang bukti, terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi. Salah satunya uang dari nomor rekening yang diblokir.

“Melakukan penyitaan uang sebesar Rp4.074.156.192 dari 41 nomor rekening terlapor maupun afiliasinya yang sudah diblokir,” jelas Ade Safri, kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Kemudian, pihak kepolisian juga telah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 63 nomor rekening milik PT DSI dan perusahaan afiliasinya (badan hukum dan perorangan). 

Selanjutnya melakukan penyitaan terhadap ratusan SHM dan SHGB Borrower yang dijaminkan di PT DSI. 

Penyitaan ini dilakukan saat penggeledahan di kantor pusat PT DSI, di PROSPERITY TOWER, Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53 Lantai 12 Unit J, Jakarta Selatan.

“Telah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak milik PT DSI berupa 1 (satu) unit kendaraan R4 dan 2 (dua) unit R2,” tegasnya.

Selain itu Ade Safri menegaskan, pihaknya akan melakukan aset tracing (penelusuran aset) terutama untuk mengikuti jejak uang (follow the money) hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkap awal mula terjadinya dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yang memiliki total kerugian mencapai Rp2,4 Triliun.

Jenderal Polisi Bintang Satu ini menerangkan bahwa dugaan praktik kecuranga PT DSI, dilakukan dalam kurun waktu 2018-2025. Sebab, awal mula berdirinya DSI itu terjadi pada tahun 2018.

“Itu diduga terjadi pada periode waktu tahun 2018 hingga tahun 2021. Jadi PT DSI sendiri telah terdaftar di tahun 2018, dan memperoleh izin usaha dari OJK itu sejak tahun 2021. Jadi di periode 2018 hingga 2025 penyidik mengidentifikasi dugaan tindak pidana terjadi pada periode waktu itu,” kata Ade Safri, di Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Kemudian Ade Safri menerangkan, terhitung jumlah korban dari periode 2018 hingga 2025, ada sekitar 15.000 Lender atau masyarakat. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
04:54
01:29
01:03
01:32
08:21

Viral