- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Hari Ini KPK Periksa Kadis hingga Kabid di Pemkab Bekasi Terkait Suap Ijon Proyek
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek ijon di wilayah Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Terbaru KPK memeriksa tiga orang saksi yaitu Benny Sugiarto Prawiro (BSP) selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
Lalu Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Pranoto (P) serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Fathurohman (IF).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (28/1/2026).
Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka yaitu Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, HM Kunang Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Ade Kuswara, dan Sarjan selaku pihak swasta/kontraktor penyedia paket proyek.
KPK juga telah memeriksa anggota DPRD Bekasi Jejen Sayuti. Ia diperiksa sebagai saksi karena diduga mendapatkan aliran dana dari Ade Kuswara.
Pemeriksaan saksi saudara JJ selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi diantaranya didalami berkaitan dengan aliran uang dari Bupati ADK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (28/1/2026).
Selain itu menurut Budi, ada dugaan aliran dana yang masuk ke JJ dari tersangka lain yakni Sarjan atau SRJ selaku pihak swasta.
"Diduga ada yang mengalir dari saudara SRJ selaku pihak swasta yang melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi," ucapnya. (aha/muu)