news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di lokasi bencana longsor Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (24/1/2026)..
Sumber :
  • Tangkapan layar

Dedi Mulyadi Tak Segan Seret Perusahaan Jika Terbukti Lakukan Alih Fungsi Lahan hingga Sebabkan Longsor Cisarua

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi merespons Wapres Gibran Rakabuming Raka soal dugaan alih fungsi lahan yang diduga menjadi penyebab terjadinya longsor di Cisarua.
Rabu, 28 Januari 2026 - 09:49 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang meminta pemerintah daerah menelusuri dugaan alih fungsi lahan yang disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat.

KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penanganan alih fungsi lahan harus dibedakan berdasarkan pelakunya.

Menurutnya, pemerintah daerah akan bersikap tegas apabila pelanggaran alih fungsi lahan tersebut dilakukan oknum korporasi.

Pencarian korban longsor Cisarua, Bandung Barat
Sumber :
  • Abdan Syakura-Antara

Pasalnya, alih fungsi lahan oleh perusahaan tidak dapat lagi ditoleransi karena berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.

Maka dari itu, apabila ditemukan keterlibatan korporasi, Pemprov Jabar akan mendorong penegakan hukum secara tegas.

“Ini tinggal dilihat alih fungsi lahannya dilakukan korporasi atau perorangan. Kalau korporasi, harus ditindak tegas. Kalau masyarakat kecil, pendekatannya berbeda,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026).

Namun, pendekatan humanis akan diterapkan Pemprov Jabar, apabila dugaan alih fungsi lahan dilakukan oleh masyarakat perorangan, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Ia menilai, penindakan hukum terhadap masyarakat kecil justru berpotensi memperberat persoalan sosial dan ekonomi.

Menurutnya, masyarakat yang melakukan alih fungsi lahan karena keterbatasan ekonomi tidak serta-merta dikenai sanksi hukum. 

Pemerintah akan lebih mengedepankan pembinaan melalui edukasi serta penyediaan alternatif mata pencaharian. 

Menurutnya, penciptaan lapangan kerja menjadi solusi utama agar masyarakat tidak lagi bergantung pada aktivitas yang berisiko merusak lingkungan. 

“Kalau perorangan masyarakat awam karena kebutuhan, bukan ditindak, tapi diberi pekerjaan baru supaya tidak melakukan hal itu lagi,” pungkasnya.

Update Jumlah Korban

Hingga Selasa (27/1/2026) pukul 17.30 jumlah bodypack yang Tim SAR gabungan temukan sudah 47 bodypack, dan telah teridentifikasi sebanyak 27 jenazah.

Berdasarkan data awal, total korban yang dinyatakan hilang dalam longsor di Cisarua Bandung Barat berjumlah 80 orang. (muu)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
04:54
01:29
01:03
01:32
08:21

Viral