- Kemlu
Aduan WNI di Kamboja Meledak, Kemlu Lakukan Penyaringan Dampak Operasi Anti-Scam
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mengakui adanya lonjakan pengaduan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja dalam beberapa hari terakhir.
Peningkatan aduan itu terjadi seiring langkah pemerintah Kamboja menindak praktik online scamming di negaranya.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan, Kementerian Luar Negeri telah memerintahkan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap WNI yang terdampak kebijakan tersebut.
“Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh itu untuk melakukan pendataan, ya kan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak,” ujar Sugiono usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (27/1/2026).
Sugiono menjelaskan, banyak WNI yang kehilangan pekerjaan setelah pemerintah Kamboja melakukan penindakan terhadap aktivitas online scamming.
Namun, ia menegaskan bahwa fokus Kemlu adalah pada pelayanan dan perlindungan WNI.
“Karena banyak di antara mereka yang keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan dari pemerintah Kamboja untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas online scamming,” jelasnya.
Terkait dugaan sebagian WNI yang terlibat sebagai pelaku, Sugiono menyatakan penegakan hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Dan soal nanti penegakan hukum, ya tentu saja kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Tapi yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak, kemudian memberikan pelayanan kepada mereka, konsuler kepada mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai langkah verifikasi yang dilakukan pemerintah menjadi krusial agar penanganan WNI di Kamboja tidak menimbulkan polemik baru.
Ia menegaskan DPR akan terus memantau langkah pemerintah dalam memastikan perlindungan WNI tetap berjalan seiring dengan penegakan hukum. (rpi/rpi)