- Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Usut Dugaan Penipuan Trading Kripto, Polda Metro Akan Periksa Timothy Ronald
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya tengah mengusut pelayangan laporan terhadap Timothy Ronald yang diduga melakukan penipuan trading kripto hingga merugikan para member hingga miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihak kepolisian akan segera melakukan pemanggilan terhadap Timothy. Namun setelah adanya pemanggilan terhadap pelapor, termasuk para saksi.
“Nah, terhadap klarifikasi terhadap pelapor, termasuk saksi dan alat bukti, ini kan harus diolah dulu, baru dilakukan pemanggilan (terlapor). Pastinya, apabila sudah mendapatkan data, fakta, keterangan yang valid, pasti penyidik akan memanggil orang yang dilaporkan,” kata Budi, kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Sementara itu Budi menyebutkan, saat ini laporan polisi (LP) yang telah teregister di Polda Metro Jaya, ada dua laporan. Saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk mendalami perkara tersebut.
“Dua (laporan) ya. Kemarin ada laporan lagi, yang menanyakan tentang perkara yang sama. Makanya ini baru dapat kepada penyidik, nanti kami akan komunikasikan pada teman-teman penyidik,” terang Budi.
Budi menerangkan, nantinya jika perkara yang dilaporkan ada kesamaan, maka dapat dijadikan satu maupun di-split.
“Ya, belum (dijadikan satu). Kan kita melihat, syaratnya seperti apa, tetapi terhadap objek perkara, pasal pidana yang disampaikan sama, artinya bisa secara estafet terhadap perkara itu,” ucap Budi.
“Apabila memang kita melihat juga nanti koordinasi dengan kejaksaan seperti apa, pendampingan dengan kejaksaan, apakah ini akan menjadi satu ataupun akan di-split,” lanjutnya. (Ars/ree)