- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini
“Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP),” kata Muhajir, kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Lebih lanjut Muhajir mengungkapkan, terdapat empat akun media sosial yang dilaporkan ke pihak kepolisian, diantaranya adalah akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
Keempat akun ini dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat 1 UU 1/2023 Dan Atau Pasal 263 Ayat (2) dan atau Pasal 264 KUHP.
Sementara itu, Muhajir menerangkan, dalam unggahan akun @AGRI FANANI, ditemukan adanya insert video dengan judul "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI". Selanjutnya dalam akun @Bang bOy YTN terdapat sebuah konten dengan judul "Kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata u/ tangkis aib ini".
Kemudian dalam akun @KajianOnline terdapat konten dengan judul "SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit".
Serta dalam unggahan akun TikTok @sudirowibudhiusmp terdapat tudingan SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui pionnya yaitu Roy Suryo.(ars/raa)