- Rika Pangesti-tvOne
Banyak Pesantren Tak Terdata Kemenag, BGN Khawatir Anak-Anak Luput Tak Dapat MBG
Jakarta, tvOnenews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap masih banyak pesantren di berbagai daerah yang belum resmi terdata di Kementerian Agama (Kemenag).
Kondisi ini dinilai berisiko membuat ribuan santri luput dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan pendataan ulang menjadi langkah krusial agar bantuan negara tidak salah sasaran maupun meninggalkan kelompok rentan.
“Ini penting sekali karena perlu bapak/ibu ketahui bahwa banyak pesantren yang tidak terdata di Kementerian Agama dan itu adalah penerima manfaat,” kata Dadan dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1/2026).
Menurut Dadan, persoalan pendataan tidak hanya menyangkut pesantren, tetapi juga berdampak pada akurasi jumlah penerima manfaat secara nasional.
Oleh karena itu, BGN melakukan pengecekan detail jumlah penerima MBG yang belum terlayani.
“Kita melakukan pengecekan secara detail jumlah penerima manfaat yang belum menerima MBG berkoordinasi dengan stakeholder,” ujarnya.
Upaya ini dilakukan seiring dengan penataan ulang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan kebijakan penutupan portal mitra secara permanen.
Saat ini, jumlah SPPG yang telah beroperasi mencapai 21.102 unit dengan ribuan calon mitra masih dalam proses verifikasi.
“Kami perlu sampaikan bahwa SPPG yang sudah operasional mencakup 21.102 SPPG dan ada potensi penambahan data terverifikasi dalam sistem kami yang masih tercatat 14.145,” beber Dadan.
Ia menyebut total mitra yang tercatat dalam portal mencapai 35.247 jauh melampaui target nasional pembentukan SPPG.
“Padahal target pembentukan SPPG kita hanya 28.000 SPPG untuk aglomerasi,” ujarnya.
BGN pun mengambil langkah korektif untuk memastikan mitra yang terdaftar benar-benar aktif dan menjalankan kegiatan.
“Langkah BGN di antaranya adalah kita melakukan pengecekan detail ulang di lapangan apakah SPPG atau calon mitra yang terdaftar itu betul melakukan kegiatan atau tidak,” jelas Dadan.
Selain itu, BGN juga membersihkan data mitra yang dinilai bermasalah.
“Kita melakukan roll back data usulan yang tidak valid dan atau tidak aktif lebih dari 60 hari,” katanya.
Dadan menegaskan pendataan ulang pesantren dan penerima manfaat lain menjadi penting agar Program MBG berjalan tepat sasaran terutama bagi kelompok yang selama ini berada di luar sistem administrasi negara. (rpi/nsi)