- Aldi Herlanda/tvOnenews
KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Bupati Nonaktif Ade Kuswara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dalam dugaan kasus suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Terbaru, anggota DPRD yang dipanggil KPK dalam kasus ini yakni Iin Farihin (IF). Dia diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IF selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (13/1/206).
Berdasarkan catatan KPK Iin Farihin tiba di gedung merah putih sekira pukul 08.54 WIB. Selanjutnya dia langsung masuk ke dalam gedung untuk dilakukan pemeriksaan.
Tak hanya Iin, KPK juga memeriksa enam saksi lainnya yakni SUG, YS, RYB dan RG selaku pihak swasta.
Dua orang yaitu HRD selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Tata Bangunan Wilayah III Lenggahjaya, serta DWA selaku sopir.
Sebelumnya, KPK terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
KPK memanggil Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Nyumarno.
Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa pihaknya terus mendalami aliran dana dari para tersangka atas kasus ini.
"Terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari para tersangka yaitu saudara ADK, HMK, dan juga SRJ ini," katanya, Senin (12/1/2026).
Diketahui, di hari yang sama juga, KPK memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS).
Pemeriksaan Beni untuk mendalami aliran uang yang masuk kepada dirinya.
"Itu yang kemudian didalami dalam pemeriksaan kali ini," ucapnya. (aha/aag)