- dok.polda metro jaya
Polda Metro Tangkap Dua Pengedar Narkotika Modus Paket Online di Jakbar, Sita Barbuk Sabu dan 81 Catridge Etomidate
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat, dengan modus pengiriman paket online.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bagin Efrata, mengatakan keduanya berinisial AP (25), laki-laki, dan DA (26), perempuan.
“Modus pengiriman dengan menyamakan paket yang lain melalui jasa pengiriman online,” kata Bagin, dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).
Lebih lanjut Bagin menerangkan, kedua tersangka diamankan pada Kamis (8/1/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Adapun pengungkapan kasus ini bermula dari pengamanan terhadap dua tersangka yang diduga tengah melakukan pengiriman narkotika.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 4,35 gram serta 81 catridge vape berisi etomidate. Catridge tersebut diantaranya 58 merek Ferrari dan 23 catridge vape merek Mercy.
“Keduanya sedang melakukan pengiriman narkotika sabu seberat 4,35 gram dan 81 catridge vape berisi etomidate,” terang Bagin.
Selain menyita barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, dan dua unit telepon genggam.
“Kedua tersangka saat ini dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tegasnya. (Ars/nba)