news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bareskrim Polri Buru Satu DPO Buat Perusahaan Fiktif Tampung Uang Situs Judi Online, Ini Perannya.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Bareskrim Polri Buru Satu DPO Buat Perusahaan Fiktif Tampung Uang Situs Judi Online, Ini Perannya

Direktorat Siber Bareskrim Polri tengah memburu satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), usai menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembuatan perusahaan fiktif untuk menampung uang dari 21 situs judi online (Judol).
Kamis, 8 Januari 2026 - 04:28 WIB
Editor :

Selanjutnya tim penyidik melakukan penelusuran dan ditemukan adanya 11 penyedia jasa pembayaran. Setelahnya, ditemukannya 17 perusahaan ataupun PT fiktif yang sengaja dibuat untuk memfasilitasi transaksi perjudian online.

“Dari 17 PT yang ditemukan tersebut, 15 perusahaan digunakan untuk memfasilitasi pembayaran atau deposit pemain melalui metode QRIS sebagai layering pertama, dan dua perusahaan digunakan secara aktif untuk menampung dana perjudian online,” terang Himawan.

Diketahui 17 perusahaan tersebut antara lain PT SKD, PT STS, PT OM, PT SD, PT BMS, PT DHB, PT CTS, PT IKB, PT PVR, PT SSD, PT PJ, PT LN, PT LPA, PT KB, PT KK, PT NDT dan PT TTI.

“Dari hasil pengungkapan jaringan ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana dengan total Rp59.126.460.631,” tegasnya.(ars/raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral