Ruhut Sitompul.
Sumber :
  • viva.co.id

Buntut Unggah Meme Anies, Ruhut Sitompul Dilaporkan Mega ke Polisi

Jumat, 13 Mei 2022 - 17:26 WIB

Jakarta - Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan telah melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya. Mega melaporkan Ruhut karena politikus PDIP itu mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan laporan itu telah dikirim Petrodes Mega MS Keliduan, Jumat (13/5/2022).

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dengan terlapor Ruhut Sitompul terkait dengan unggahan di media sosial Twitter yang dianggap menghina suatu suku tertentu," kata Zulpan.

Kombes Zulpan menerangkan laporan Mega akan terlebih dahulu dipelajari oleh penyidik.

"Laporan terkait dengan unggahan di medsos Twitter yang dianggap menghina suatu suku tertentu, penyidik akan mempelajari dahulu terkait dengan laporan yang diterima," terang Zulpan.

Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal Rabu (11/5/2022). (mg3/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral