news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Visa.
Sumber :
  • ANTARA

Pengurusan Visa ke Luar Negeri di Indonesia Masih Rumit, Edukasi dan Pendampingan Jadi Kunci

Pengurusan visa ke luar negeri di Indonesia masih rumit. WEPOSE hadir menawarkan pendampingan terstruktur untuk meminimalkan risiko penolakan visa.
Selasa, 6 Januari 2026 - 17:50 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Mobilitas masyarakat Indonesia ke luar negeri terus menunjukkan tren peningkatan. Perjalanan untuk tujuan wisata, pendidikan, bisnis, hingga pekerjaan kini semakin umum dilakukan. Namun, di balik tingginya minat bepergian, pengurusan visa masih menjadi tahapan yang kerap dianggap paling melelahkan oleh masyarakat. Proses yang panjang dan berlapis sering kali menjadi penghalang utama sebelum seseorang benar-benar bisa berangkat ke negara tujuan.

Kerumitan pengurusan visa di Indonesia tidak lepas dari banyaknya persyaratan administratif yang harus dipenuhi. Setiap negara memiliki aturan berbeda, mulai dari jenis dokumen, format pengajuan, hingga standar penilaian kelayakan pemohon. Tidak jarang, pemohon harus bolak-balik melengkapi berkas atau bahkan datang langsung ke kota tertentu karena keterbatasan akses layanan kedutaan.

Masalah lain yang sering muncul adalah kurangnya pemahaman pemohon terhadap standar dokumen yang diminta. Kesalahan kecil seperti data yang tidak konsisten, dokumen buram, atau format unggahan yang keliru dapat berujung pada penolakan visa. Kondisi ini membuat banyak pemohon merasa proses visa bukan hanya rumit, tetapi juga penuh ketidakpastian.

Faktor finansial juga menjadi salah satu titik krusial. Bukti keuangan yang dinilai tidak kuat, saldo rekening yang tidak stabil, atau sponsor yang tidak memenuhi syarat sering kali menjadi alasan penolakan. Selain itu, rencana perjalanan yang dianggap tidak realistis atau terlalu ambigu kerap menimbulkan kecurigaan dari pihak imigrasi negara tujuan.

Di sisi lain, pemohon visa juga dituntut untuk menunjukkan ikatan kuat dengan Indonesia. Tidak adanya bukti pekerjaan tetap, aset, atau keluarga yang jelas dapat memunculkan anggapan risiko overstay atau bekerja secara ilegal. Ditambah lagi, masa berlaku paspor yang kurang dari enam bulan serta riwayat pelanggaran visa sebelumnya menjadi hambatan serius yang sering diabaikan pemohon.

Kondisi tersebut membuat pengurusan visa kerap dipersepsikan sebagai proses yang menegangkan dan berisiko. Padahal, pada prinsipnya, pihak imigrasi hanya ingin memastikan tujuan perjalanan jelas, pemohon patuh pada aturan, dan tidak menimbulkan masalah keamanan. Di sinilah pentingnya edukasi dan pendampingan yang tepat agar proses visa dapat berjalan lebih terarah dan realistis.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral