news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Pernikahan.
Sumber :
  • Freepik/bristekjegor

Tren Berbalik, Data Kemenag Catat Angka Pernikahan Nasional Naik Lagi Sepanjang 2025

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, tercatat ada sebanyak 1.479.533 peristiwa pernikahan dalam setahun.
Rabu, 31 Desember 2025 - 17:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat adanya peningkatan jumlah pernikahan nasional sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB tercatat sebanyak 1.479.533 peristiwa pernikahan.

Jumlah tersebut naik 1.231 peristiwa dibandingkan 2024 yang mencatatkan 1.478.302 pernikahan. Capaian ini sekaligus menandai berhentinya tren penurunan angka pernikahan nasional yang berlangsung sejak 2022.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyebut kenaikan tersebut memang belum signifikan, namun memiliki arti penting karena menunjukkan perubahan arah tren pernikahan di Indonesia.

"Sepanjang 2025, data SIMKAH mencatat jumlah pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya masih terus bergerak, tetapi dapat dikatakan ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,” ujar Abu di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, penurunan angka pernikahan telah terjadi secara bertahap sejak 2022. Pada tahun tersebut tercatat 1.705.348 pernikahan, kemudian turun menjadi 1.577.255 pada 2023, dan kembali menurun menjadi 1.478.302 pernikahan pada 2024. Karena itu, kenaikan pada 2025 dinilai menjadi catatan tersendiri di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurut Abu, perubahan tren tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Salah satunya adalah peningkatan kualitas serta kemudahan layanan pencatatan nikah melalui penguatan transformasi digital.

“Penguatan layanan nikah berbasis digital melalui SIMKAH memberikan kepastian layanan, kemudahan akses, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian Agama juga mengintensifkan kampanye Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di berbagai daerah. Program ini menyasar masyarakat luas, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat negara sebagai bentuk perlindungan hukum keluarga.

“Kampanye GAS Nikah kami lakukan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, agar masyarakat memahami bahwa pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hak suami, istri, dan anak,” ujar Abu.

Penguatan pembinaan pranikah turut menjadi faktor pendukung. Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan Kementerian Agama menjangkau 1.248.789 calon pengantin, berdasarkan akumulasi data hingga akhir November 2025. Angka ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan sebelum memasuki pernikahan.

“Cakupan bimbingan perkawinan yang luas menunjukkan tumbuhnya kesadaran bahwa pernikahan memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” kata Abu.

Ia menambahkan, pembinaan pranikah diperkuat melalui berbagai skema, termasuk Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS). Program ini menyasar kelompok usia muda sebagai upaya menanamkan pemahaman tentang pernikahan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan sejak dini.

“BRUN dan BRUS menjadi investasi jangka panjang dalam membangun budaya pernikahan yang sehat, karena kesiapan itu perlu ditanamkan jauh sebelum seseorang memasuki usia menikah,” jelasnya.

Pada 2025, Kementerian Agama juga menggelar nikah massal bertajuk Nikah Fest. Kegiatan ini tidak hanya memfasilitasi pernikahan, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik mengenai pentingnya pernikahan yang tercatat secara resmi.

Abu juga menyinggung penguatan ekosistem layanan keluarga melalui kegiatan berbasis partisipasi publik, seperti Sakinah Family Run dan Sakinah Fun Walk yang dilaksanakan di sejumlah daerah. Kegiatan tersebut memadukan aktivitas rekreatif dengan layanan edukasi dan konsultasi keluarga.

“Dalam kegiatan seperti Sakinah Family Run, kami menyediakan booth konsultasi pernikahan dan keluarga yang melibatkan fasilitator dan konselor. Masyarakat bisa berkonsultasi langsung terkait kesiapan menikah, komunikasi keluarga, hingga perencanaan rumah tangga,” ujarnya.

Menurut Abu, pendekatan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat efektif membangun kesadaran kolektif bahwa pernikahan perlu dipersiapkan secara matang dan dijalani dengan tanggung jawab. Hal ini turut menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi pernikahan yang sehat dan tercatat negara.

Selain faktor layanan dan pembinaan, stabilitas sosial serta mulai pulihnya optimisme masyarakat dalam beberapa tahun terakhir juga memengaruhi keputusan untuk menikah. Kondisi tersebut tercermin dalam data pernikahan sepanjang 2025.

“Situasi sosial yang relatif lebih stabil membentuk optimisme, terutama di kalangan generasi muda, untuk melangkah ke jenjang pernikahan,” ujar Abu.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kenaikan angka pernikahan perlu disikapi secara proporsional. Kementerian Agama, kata dia, tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga menaruh perhatian pada kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga. “Yang terpenting bukan sekadar angka, melainkan bagaimana pernikahan dijalani secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Abu menambahkan, data pernikahan yang tercatat dalam SIMKAH menjadi rujukan penting bagi pemerintah dalam membaca dinamika sosial serta merumuskan kebijakan pembinaan keluarga yang lebih tepat sasaran. “Data yang akurat menjadi fondasi kebijakan. Dari SIMKAH, kami dapat melihat dinamika pernikahan nasional secara objektif dan menyeluruh,” katanya.

Ke depan, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pernikahan, memperluas edukasi pranikah, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun ketahanan keluarga Indonesia.

“Kenaikan ini kami maknai sebagai momentum untuk terus memperkuat pembinaan keluarga. Pernikahan yang tercatat dengan baik, terlayani secara profesional, dan dibekali pembinaan yang memadai akan menjadi fondasi penting bagi ketahanan keluarga dan masyarakat,” pungkasnya. (rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral