news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi..
Sumber :
  • YouTube DPR RI

Bupati Aceh Tamiang Minta Ketegasan Raja Juli Soal Kayu Gelondongan Sisa Banjir Bandang: Mau Diapakan Ini?

Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana Sumatera bersama tiga Wakil Ketua DPR RI.
Selasa, 30 Desember 2025 - 12:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, meminta ketegasan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, terkait sampah kayu gelondongan yang berserakan di wilayahnya akibat terbawa arus banjir bandang.

Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana Sumatera bersama tiga Wakil Ketua DPR RI.

Armia menjelaskan sampah kayu yang memenuhi Pesantren Darul Mukhlishin sudah dibersihkan 85 persen. Kayu gelondongan itu kemudian dikumpulkan di pinggir sungai.

“Kemudian tumpukan kayu di Pesantren Darul Mukhlishin sudah 85 persen kami angkut. Sekarang ini kayu yang atau baut yang besar sudah kami singkirkan, sudah kami tumpuk di pinggir sungai,” kata Armia dalam siaran live di YouTube DPR RI, Selasa (30/12/2025).

Dia pun meminta ketegasan dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait nasib kayu-kayu tersebut. Armia meminta Raja Juli mengeluarkan fatwa terkait pemanfaatan kayu bekas banjir bandang.

Dengan begitu, pemerintah daerah dapat memanfaatkan kayu tersebut untuk membangun rumah bagi korban bencana 

“Kami mohon fatwa dari menteri kehutanan mau diapakan kayu ini, apakah diserahkan ke kami untuk kami jadikan papan atau balok atau kusen? Sehingga ada fatwa yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut,” ujar Armia.

Dia menyebut fatwa itu diperlukan agar tidak menjadi masalah hukum bagi masyarakat korban bencana yang memanfaatkan kayu gelondongan tersebut.

“Ini perlu penegasan, jangan sampai kami dipanggil-panggil sama APH (aparat penegak hukum) karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Aceh Tamiang,” jelas Armia. (saa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
05:21
02:59
06:26
01:02
04:07

Viral