- Antara
Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK Desak Eks Sekdin Cipta Karya Bekasi agar Kooperatif
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, untuk bersikap kooperatif.
Hal ini dilakukan setelah Beni diketahui tidak menghadiri panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa kehadiran Beni sangat dibutuhkan untuk memperjelas perkara suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), beserta ayahnya, H.M. Kunang (HMK).
"Belum ada konfirmasi yang kami terima sehingga KPK mengimbau agar pada penjadwalan berikutnya kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Senin (29/12).
Budi menekankan bahwa informasi dari Beni memiliki peran penting dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
"Untuk itu, mengingat pentingnya keterangan dari saudara BS, KPK mengimbau agar pada penjadwalan pemeriksaan berikutnya, saudara BS bisa bertindak kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik," lanjutnya.
Nama Beni Saputra sendiri disebut-sebut sebagai salah satu dari sepuluh orang yang sempat diamankan saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 lalu.
Dalam operasi kesepuluh KPK sepanjang tahun 2025 tersebut, petugas juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai uang suap.
Dari rentetan OTT tersebut, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 20 Desember 2025.
Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang yang menjabat Kepala Desa Sukadami, sebagai pihak penerima suap. Sementara itu, satu orang dari pihak swasta berinisial SRJ (Sarjan) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Skandal korupsi ini diduga berkaitan dengan praktik "ijon" atau pemberian uang muka untuk mendapatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
KPK kini terus mengejar keterangan para saksi untuk mendalami seberapa jauh aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. (ant/dpi)