- Istimewa
Menteri Imipas Buka-Bukaan Soal Lokasi Riza Chalid, Tak Kunjung Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjawab soal lokasi beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Riza Chalid yang telah ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjas Sama (KKKS).
Meski sudah menjadi tersangka, Riza Chalid tak langsung ditahan karena tidak ada di Indonesia saat statusnya ditetapkan.
Saat ditanya mengenai posisi Riza Chalid saat ini, Agus Andrianto tidak memberikan jawaban lugas.
Diketeahui, sebelumnya beredar informasi bahwa Riza Chalid sedang berada di Malaysia.
"Kelihatannya masih ya (di Malaysia)," ucap Agus kepada wartawan di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina periode 2018–2023. Namun, ia selalu mangkir dari pemeriksaan meski sudah dipanggil empat kali, termasuk setelah resmi jadi tersangka.
Dia diduga melakukan intervensi besar terhadap tata kelola minyak, termasuk rencana penyewaan terminal BBM di Merak. Kini, Kejagung menegaskan akan terus memburu semua aset dan orang-orang yang terafiliasi dengan Riza.
Yang bersangkutan juga resmi dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Status tersangka TPPU itu sudah berlaku sejak 25 Juli 2025. Dirinya kini juga sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Surat penetapan DPO terhadap Riza Chalid keluar pada 19 Agustus 2025.
Yeni Lestari/VIVA