news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Polemik UMP 2026, Pramono Anung Respons Demo Buruh dan Tegaskan Kenaikan Sudah Disepakati

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi demo buruh soal UMP 2026. Pemprov menegaskan UMP Rp5,7 juta hasil kesepakatan bersama.
Senin, 29 Desember 2025 - 13:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menanggapi rencana aksi unjuk rasa buruh yang akan menyuarakan aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tetap membuka ruang penyampaian pendapat, namun memastikan bahwa penetapan UMP telah melalui proses panjang dan disepakati bersama.

Pramono menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghormati hak buruh untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi yang dipusatkan di Jakarta. Ia memastikan aparat dan jajaran Pemprov akan memberikan pelayanan terbaik selama kegiatan berlangsung.

“Memang akan ada demo, sebagian besar berasal dari daerah, tetapi demonya di Jakarta. Kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Senin (29/12).

UMP 2026 Sudah Lewat Proses Panjang

Pramono menegaskan, penetapan UMP Jakarta 2026 bukan keputusan sepihak pemerintah daerah. Pembahasan dilakukan melalui Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh, serta berlangsung dalam beberapa kali pertemuan.

Menurutnya, seluruh proses negosiasi berjalan transparan dan menghasilkan kesepakatan bersama. Oleh karena itu, besaran UMP yang diumumkan telah mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi dan kepentingan para pihak.

“Kita sudah berkali-kali bernegosiasi di Dewan Pengupahan. Prosesnya transparan dan merupakan kesepakatan antara buruh dan pengusaha,” tegas Pramono.

Kenaikan UMP Jakarta Dinilai Tinggi

Dalam penetapan UMP 2026, Pemprov DKI Jakarta menggunakan indeks alfa sebesar 0,75. Dengan formula tersebut, UMP Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.729.876, atau naik sekitar 6,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pramono menilai kenaikan tersebut termasuk cukup tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain, sekaligus tetap menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

“Kita menggunakan alfa 0,75, sehingga UMP Jakarta sekarang Rp5,7 juta lebih,” ujarnya.

Insentif Tambahan bagi Buruh Jakarta

Selain UMP, Pramono juga menyoroti berbagai bentuk insentif yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada para pekerja. Insentif tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup buruh di ibu kota.

Beberapa insentif yang diberikan antara lain:

  • Fasilitas transportasi

  • Perlindungan BPJS Kesehatan

  • Layanan air bersih melalui PAM Jaya

Menurut Pramono, insentif ini menjadi nilai tambah yang tidak dimiliki oleh banyak daerah lain, sehingga kebijakan pengupahan di Jakarta tidak hanya dilihat dari angka UMP semata.

Tetap Persilakan Buruh Sampaikan Aspirasi

Meski UMP telah ditetapkan, Pramono menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang buruh untuk menyampaikan pendapatnya. Ia mempersilakan aksi demonstrasi dilakukan sesuai aturan, dengan catatan tetap menjaga ketertiban umum.

Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk menjaga keamanan dan suasana tetap kondusif demi kenyamanan seluruh masyarakat Jakarta.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi tetap jaga keamanan dan ketertiban,” pesannya.

Pemprov DKI Pahami Masih Ada Penolakan

Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan bahwa Pemprov memahami masih adanya kelompok buruh yang menginginkan kenaikan UMP lebih tinggi.

Namun, ia menegaskan bahwa angka UMP 2026 merupakan hasil musyawarah panjang yang mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa.

“Gubernur sudah menyampaikan bahwa besaran ini adalah hasil kesepakatan bersama, dengan formula yang menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha,” kata Chico.

Implementasi UMP Akan Dipantau

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa UMP 2026 tetap berlaku mulai 1 Januari 2026. Pemerintah daerah akan memantau implementasi kebijakan tersebut di lapangan untuk memastikan kepatuhan dunia usaha.

“Kami menghargai aspirasi buruh, namun untuk saat ini angka UMP tersebut tetap berlaku demi kestabilan ekonomi daerah,” ujar Chico.

Pemprov juga membuka ruang dialog lanjutan jika ditemukan kendala dalam pelaksanaan UMP di tingkat perusahaan.

Jaga Stabilitas dan Kondusivitas

Menutup pernyataannya, Pramono menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan Jakarta sebagai pusat aktivitas nasional. Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog konstruktif.

Menurutnya, kebijakan UMP harus dilihat sebagai upaya bersama untuk menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus keberlangsungan dunia usaha di tengah tantangan ekonomi global dan domestik. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral