- Tangkapan layar YouTube ANTARA News
Buntut Ludahi Kasir Minimarket, Dosen UIM Dilaporkan ke Polisi, Korban Mengaku Trauma
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang dosen Universitas Islam Makassar (UIM) bernama Amal Said mendadak jadi sorotan setelah dirinya viral meludahi seorang kasir minimarket terekam dalam kamera CCTV.
Berdasarkan informasi yang didapatkan sejauh ini, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/12/2025) lalu sekitar pukul 11.30 Wita.
Di dalam video yang beredar, terlihat Amal Said tengah berdiri di tengah barisan orang-orang yang hendak membayar belanjaan di meja kasir.
Saat itu, di meja kasir pun masih ada seseorang sedang menyelesaikan transaksinya.
Namun, tiba-tiba dosen UIM tersebut terlihat seperti memotong antrean dan langsung berdiri di depan meja kasir.
Melihat hal itu, kasir minimarket berinsial N (21) menegur sang dosen dan memintanya untuk kembali mengantre.
Sebab, berdasarkan pandangan karyawan minimarket itu Amal Said telah memotong antrean.
Keduanya terlihat saling berbicara satu sama lain sampai akhirnya sang kasir memproses belanjaan yang dibawa dosen UIM tersebut.
Namun, tiba-tiba di tengah proses memasukkan barang belanjaannya, pria yang tampak sudah beruban di sebagian rambutnya itu meludahi sang kasir.
Ternyata, kasir tersebut merasa trauma dan keberatan hingga melaporkan perbuatan dosen UIM itu ke pihak kepolisian.
Adapun Rektor UIM Muammar Bakry mengkonfirmasi bahwa pria di dalam CCTV yang viral itu adalah benar dosen di perguruan tinggi yang ia pimpin.
Amal Said, kata dia, adalah seorang dosen di Fakultas Pertanian UIM Makassar.
"Yang bersangkutan memang dosen Fakultas Pertanian," kata Muammar, dikutip Sabtu (27/12/2025).
Ia kemudian menjelaskan, dosen yang mendadak viral itu bukan dari yayasan, tetapi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan.
"Statusnya dosen negeri yang diperbantukan di UIM," katanya lag.
Terkait kasus ini, Muammar mengatakan pihak kampus akan memanggil dosen tersebut pada Senin (29/12/2025).
Meskipun statusnya bukan dosen yayasan, Muammar mengatakan pihaknya akan tetap menindaklanjuti kasus ini. (iwh)