news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka bernama Hylmi Rafif Rabbani (23) yang meneror bom terhadap 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda

Polisi Ungkap Alasan Tersangka Kirim Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok, Sasaran Dipilih Acak dengan Chat GPT

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol  Made Gede Oka Utama menerangkan, tersangka pernah bersekolah di salah satu SMA yang diberikan teror bom tersebut.
Jumat, 26 Desember 2025 - 19:40 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap alasan tersangka bernama Hylmi Rafif Rabbani (23) melakukan teror bom terhadap 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol  Made Gede Oka Utama menerangkan, tersangka pernah bersekolah di salah satu SMA yang diberikan teror bom tersebut.

“Dari pernyataan ataupun hasil BAP tersangka, karena memang tidak lebih kurang memang dia ingin mencari perhatian dan juga kebetulan sama-sama memang alumni dari salah satu sekolah ini. Namun juga jadi 10 sekolah yang lain juga dikirimkan. Jadi memang yang bersangkutan pernah bersekolah di situ,” ucap Oka, di Depok, Jumat (26/12/2025).

Sementara itu Oka mengatakan, tersangka memilih 10 sekolah yang diteror ini secara acak melalui Chat GPT. Kemudian tersangka mengirimkan email secara acak ke sekolah tersebut.

“Itu dipilih secara random melalui Google GPT ya semacam AI dan ChatGPT, dia mencari alamat tersebut dan dikirimkan secara random. Jadi dapat kami sampaikan juga faktanya memang bahwa kita bisa memastikan bahwa yang bersangkutan ataupun si tersangka H yang memang mengirimkan email tersebut,” terang Oka.

Kemudian diketahui bahwa tersangka dan mantan kekasihnya, Kamila juga pernah satu sekolah. Namun saat menempuh pendidikan di SMP.

“Pernah satu SMP (dengan mantannya),” ujar Oka.

Lebih lanjut, Oka menegaskan, pihak kepolisian juga telah melakukan sterilisasi terhadap 10 sekolah yang terkena teror tersebut. Dipastikan tidak ada hal yang mencurigakan.

“Langkah-langkah preventif juga sudah kami lakukan. Setelah teror itu dikirimkan, kita, Bapak Kapolres dalam hal ini melakukan langkah preventif dengan melakukan sterilisasi ke-10 sekolah tersebut. Memang kita tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan,” jelas Oka.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok menetapkan seorang pria bernama Hylmi Rafif Rabbani (23) sebagai tersangka dalam kasus dugaan teror bom terhadap 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat.

“Kita menetapkan tersangka atas nama saudara H, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002. Yang bersangkutan masih mahasiswa di Universitas Swasta jurusan IT,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol  Made Gede Oka Utama, di Depok, Jumat (26/12/2025).

Lebih lanjut Oka menerangkan bahwa ternyata tersangka bukan KLH, namun merupakan mantan kekasih KLH. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan dari KLH.

“Walaupun isi email tersebut menyatakan bahwa Saudari Kamila sebagai pengirimnya, tapi kita berhasil patahkan bahwa memang dari hasil penyidikan bukan yang bersangkutan atau Saudari Kamila yang mengirimkan,” jelas Oka.

Adapun motif tersangka melakukan teror ini yaitu lantaran kecewa karena yang bersangkutan sempat berpacaran di tahun 2022 dan ditolak saat melamar.

Sementara itu, Oka menegaskan, atas perbuatannya tersebut pelaku disangkakan dengan Pasal 45B Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun dan atau denda maksimal Rp750 juta.

"Dan Pasal 335 KUHP ancaman hukuman 1 tahun. Pasal 336 ayat 2 KUHP ancaman hukuman 5 tahun," ucap Oka. (ars/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral