news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka teror bom 10 sekolah di Depok..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Teror Bom 10 Sekolah di Depok, Terancam 5 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol  Made Gede Oka Utama, menyampaikan bahwa tersangka kasus dugaan teror bom terhadap 10 sekolah di Depok adalah pria bernama Hylmi Rafif Rabbani (23).
Jumat, 26 Desember 2025 - 15:50 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Depok menetapkan seorang pria bernama Hylmi Rafif Rabbani (23) sebagai tersangka dalam kasus dugaan teror bom terhadap 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat.

“Kita menetapkan tersangka atas nama saudara H, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002. Yang bersangkutan masih mahasiswa di Universitas Swasta jurusan IT,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol  Made Gede Oka Utama, di Depok, Jumat (26/12/2025).

Lebih lanjut Oka menerangkan bahwa ternyata tersangka bukan KLH, namun merupakan mantan kekasih KLH. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan dari KLH.

“Walaupun isi email tersebut menyatakan bahwa Saudari Kamila sebagai pengirimnya, tapi kita berhasil patahkan bahwa memang dari hasil penyidikan bukan yang bersangkutan atau Saudari Kamila yang mengirimkan,” jelas Oka.

Adapun motif tersangka melakukan teror ini yaitu lantaran kecewa karena yang bersangkutan sempat berpacaran di tahun 2022 dan ditolak saat melamar.

Sementara itu, Oka menegaskan, atas perbuatannya tersebut pelaku disangkakan dengan Pasal 45B Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun dan atau denda maksimal Rp750 juta.

"Dan Pasal 335 KUHP ancaman hukuman 1 tahun. Pasal 336 ayat 2 KUHP ancaman hukuman 5 tahun," ucap Oka.

Kemudian Oka menerangkan, saat ini yang bersangkutan juga telah dilakukan penahanan di Polres Metro Depok.

“Jadi kami melakukan proses penyidikan secara tegas dan kemudian juga kita melakukan proses penahanan,” tegasnya.

Sebelumnya, ancaman teror bom menggegerkan warga Kota Depok, Jawa Barat pada hari ini, Selasa (23/12/2025). Sedikitnya ada 10 sekolah yang mendapat ancaman bom via surat elektronik (email). 

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan adanya informasi ancaman bom tersebut. Ia memastikan pihak kepolisian langsung turun tangan begitu menerima laporan.

“Iya betul (ada ancaman bom),” kata AKP Made Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025). 

Menurut Made, tim Detasemen Gegana Brimob Polri dan jajaran Polres Metro Depok langsung melakukan pemeriksaan ke 10 lokasi yang diteror. Adapun, penyisiran ini demi memastikan keselamatan siswa dan tenaga pendidik. (ars/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral