news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Bripka Agus Sulaiman anggota Polres Probolinggo dan adik iparnya yang dibunuh Faradila Amalia Najwa (21).
Sumber :
  • Istimewa

Sebelum Dihabisi Bripka Agus, Mahasiswi UMM Sempat Diikat dan Disekap di dalam Rumah, Kini Kakak Ipar Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan tersangka kepada seorang oknum polisi, Bripka Agus Sulaiman atas dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Faradila Amalia Najwa (21).
Kamis, 25 Desember 2025 - 21:05 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan tersangka kepada seorang oknum polisi, Bripka Agus Sulaiman atas dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Faradila Amalia Najwa (21).

Kini Polisi semakin yakin bahwa Bripka Agus telah melakukan dugaan pembunuhan berencana terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut yang juga adik iparnya sendiri.

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menemukan bukti baru saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dengan menggeledah rumah tersangka utama, Bripka Agus Sulaiman, di Desa Randuagung, Kecamatan Tiris, Probolinggo, Jawa Timur.

Hal ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan guna mengungkapkan kasus pembunuhan berencana ini secara utuh, mulai dari kronologi, motif, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Paint III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Iptu Ario Senopati mengungkapkan petugas telah melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan, seperti kamar, dapur, serta area sekitar rumah.

“Kami mengamankan tali dan lakban di rumah Bripka AS, diduga tali digunakan mengikat tangan dan kaki. Lakban untuk menutup mulut korban,” ungkap Iptu Ario Senopati.

Bripka Agus Sulaiman anggota Polres Probolinggo yang bunuh adik ipar bernama Faradila Amalia Najwa (21)
Sumber :
  • Istimewa

 

Selain itu, rumah tersebut menjadi salah satu titip penting dalam rangkaian pergerakan tersangka.

“Sebelum meninggal, korban sempat disekap di rumah tersangka dan diduga dibunuh di kawasan Batu kemudian dibuang di wilayah Wonorejo-Pasuruan,” jelas Ario.

Pihak Polda Jatim menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut masih berada dalam koridor penyidikan tertutup demi menjaga keutuhan alat bukti serta kelancaran proses hukum.

“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan analisis barang bukti selesai,” pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Samsudin mengungkapkan pihak keluarga berharap agar  penyidik dapat mengungkap kasus ini secara transparan, menyeluruh, dan berkeadilan, termasuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini.

“Kasus pembunuhan keji korban Faradila tidak hanya menjadi perkara pidana biasa, namun juga ujian bagi penegakan hukum dalam mengungkap kejahatan serius yang merenggut nyawa seorang mahasiswa,” ungkap Samsudin pada Rabu (24/12/2025).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral