- Istimewa
Tampang Suami Donna Fabiola Pakai Baju Tahanan, Tigran Denre Sonda Ngaku Dapat Kokain dari WN Malaysia
Jakarta, tvOnenews.com - Fakta baru terungkap usai salah satu buronan jaringan narkoba acara konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali menyerahkan diri ke Bareskrim Polri.
Tersangka Tigran Denre Sonda, yang diketahui merupakan suami dari selebritas Donna Fabiola, mengaku memperoleh narkotika jenis kokain dari warga negara Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan Tigran menyerahkan diri pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Pada tanggal 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko, Kamis (25/12/2025).
- ANTARA
Setelah menyerahkan diri, Tigran langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan serta penyidikan oleh penyidik Subdit IV.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Tim Dokkes Polri menunjukkan tensi darah normal dan hasil tes urine negatif narkotika.
Dalam interogasi awal, Tigran mengaku mendapatkan kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid.
Dari Mujahid, Tigran kemudian dikenalkan kepada sosok lain berinisial J untuk mendapatkan pasokan kokain.
“Tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis kokain dari seorang WN Malaysia bernama Mujahid. Selanjutnya Mujahid mengenalkan Tigran kepada seseorang bernama J untuk mendapatkan kokain,” ujar Eko.
- Instagram @donnafabiola_116
Menurut Eko, sejak perkenalan tersebut, Tigran dan J intens melakukan transaksi jual beli kokain selama kurang lebih satu tahun.
Namun, sejak J hilang kontak pada 2024, Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid untuk membeli kokain.
Transaksi dilakukan secara langsung di Malaysia dengan sistem pembayaran tunai. Tigran mengaku membeli kokain untuk penggunaan pribadi dengan jumlah maksimal 10 gram dalam satu kali pembelian.
“Harga per gram kokain sekitar 600 sampai 800 ringgit Malaysia,” kata Eko.
Dalam menjalankan aksinya, Tigran membawa kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan modus disamarkan di dalam koper.