- Instagram Ridwan Kamil
KPK Dalami Tempat Usaha Ridwan Kamil yang Tidak Dilaporkan dalam LHKPN, Jubir KPK: Ini Jadi Catatan Kami
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sedang mendalami tempat usaha mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan beberapa aset tidak bergerak tersebut terdeteksi berada di sejumlah tempat.
“Iya di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya yang dimiliki oleh RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” katanya, Rabu (24/12/2025).
Budi menyebut hal ini menjadi catatan bagi pihaknya.
“Ini menjadi catatan bagi kami bagaimana RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitasnya pada tempus perkara, yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.
Saat Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023 tepatnya pada 2 Desember 2025 lalu, dia menyebut RK sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya.
“Dalam pemeriksaan itu juga ditanyakan ya secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK. Kemudian dalam pemeriksaan itu, RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya,” ungkapnya.
Meski begitu, dia menyebut KPK berencana memanggil kembali Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus bank.
“Nanti masih akan dilakukan pendalaman ya terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN,” pungkasnya. (ant/nsi)