news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Uang Sitaan Lahan Kawasan Hutan Rp6,62 Triliun Masuk Kas Negara.
Sumber :
  • dok.setpres

Uang Sitaan Lahan Kawasan Hutan Rp6,62 Triliun Masuk Kas Negara, Purbaya: Bisa Tekan Defisit

Dana tersebut tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2025, namun pemanfaatannya belum ditetapkan
Kamis, 25 Desember 2025 - 09:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan dana Rp6,62 triliun hasil penyitaan lahan kawasan hutan dan penanganan tindak pidana korupsi telah resmi masuk ke kas negara

Dana tersebut tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2025, namun pemanfaatannya belum ditetapkan dan masih akan disesuaikan dengan kondisi fiskal nasional.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Uang Rp6,62 triliun di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

“Sekarang uangnya baru masuk, nanti kita desain deh seperti apa. Yang jelaskan di, ada bencana kan di sana. Tapi uangnya udah cukup ya,” ujar Purbaya, dikutip Kamis (25/12/2025).

Ia menegaskan, kebutuhan anggaran penanganan bencana tidak bergantung pada dana sitaan tersebut karena pemerintah telah menyiapkan alokasi khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Nanti kita lihat, yang buat bencana kan udah cukup, kita udah sisikan Rp60 triliun. Nanti ini kita desain buat apa. Bisa juga dipakai ngurangi, bisa ngurangi defisit sedikit, tapi gak semuanya,” kata Purbaya.

Menurutnya, begitu dana masuk ke kas negara, penggunaannya tidak dapat dipisahkan secara spesifik karena menyatu dengan penerimaan negara lainnya.

“Soal bencana udah ada, kalau udah uang nyampur kan, uang datang ke saya udah nyampur. Gak bisa bedain yang mana yang mana. Tapi yang bencana udah ada pak. Udah ada dana yang disiapkan, jadi gak ada masalah,” ujarnya.

Purbaya menilai tambahan penerimaan ini menjadi bantalan fiskal penting, terutama untuk menjaga defisit APBN tetap terkendali. Dana tersebut, kata dia, dapat digunakan untuk menekan defisit atau menjadi tabungan fiskal bagi tahun anggaran berikutnya.

“Ini bisa juga dipakai ngurangin defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa. Ini jadi bagus sekali untuk ngurangin defisit,” katanya.

Ia menyebut ruang fiskal yang bertambah memberi pemerintah “senjata” tambahan agar defisit tetap berada di bawah ambang batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral