- Istimewa
Reaksi Pemerintah Usai Bintang Film Porno Bonnie Blue Seret Bendera Merah Putih
Jakarta, tvOnenews.com – Bintang film dewasa asal Inggris Bonnie Blue kembali menuai kecaman publik. Kali ini aksinya dinilai melecehkan simbol negara Indonesia Bendera Merah Putih.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Bonnie Blue terlihat menyeret Bendera Merah Putih yang disangkutkan di bagian belakang celananya.
Tak hanya itu, ia juga tampak menginjak-injak, meludahi, hingga menduduki bendera kebanggaan bangsa Indonesia tersebut.
- istimewa
Dalam video yang sama, Bonnie bahkan menyebut akan menggunakan Bendera Merah Putih untuk mengelap lantai.
“Aku dinilai telah merusak budaya Bali dan akan aku gunakan benda ini (Bendera Merah Putih) untuk mengelap lantai,” ujar Bonnie Blue dalam video yang dikutip tvOnenews.com, Selasa (23/12/2025).
Tak berhenti di situ, Bonnie Blue juga memperlihatkan aksinya membentangkan Bendera Merah Putih di depan logo Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.
Dalam rekaman tersebut, ia tidak sendirian. Beberapa pria terlihat menemaninya dengan mengenakan topeng balaclava berwarna biru.
Aksi tersebut diduga merupakan bentuk respons Bonnie Blue atas kontroversi yang sebelumnya ia buat saat berada di Bali.
Kemlu RI Bereaksi Keras
- istimewa
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) langsung merespons video viral tersebut. Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A Mulachela mengecam keras tindakan Bonnie Blue yang dinilai melecehkan simbol negara.
Ia menegaskan bahwa Kemlu RI telah berkoordinasi dengan KBRI London untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
“KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris,” ujar Vahd Nabyl, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, pengaduan tersebut juga disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri Inggris serta pihak kepolisian setempat.
“Untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” lanjutnya.
Rekam Jejak Kontroversi Bonnie Blue di Indonesia
- istimewa - Instagram Bonnieblue
Sebelumnya, Bonnie Blue telah beberapa kali terseret kasus hukum di Indonesia. Wanita bernama asli Tia Emma Billinger itu sempat terlibat pelanggaran lalu lintas di Bali bersama tiga warga negara asing (WNA) lainnya.
Mereka membuat konten sambil mengendarai truk pikap bertuliskan “Bonnie Blue’s Bangbus” di jalanan Bali.
Atas perbuatannya, Bonnie dan tiga WNA berinisial JJT, INL, dan LAJ dijatuhi hukuman denda Rp200 ribu setelah menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Tak lama berselang, Bonnie Blue kembali diamankan oleh Polres Badung bersama belasan WNA lainnya di sebuah studio di kawasan Pererenan pada 4 Desember 2025. Ia ditangkap atas dugaan pembuatan konten pornografi.
Meski unsur pidana dinyatakan tidak terpenuhi karena video dewasa tersebut disebut hanya untuk dokumentasi pribadi, Bonnie Blue tetap dideportasi dari Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa Bonnie Blue telah dikenai sanksi penangkalan masuk ke Indonesia selama 10 tahun.
“Betul, (kami tangkal selama) 10 tahun, bukan enam bulan seperti yang disebutkan yang bersangkutan,” tegas Yuldi dalam keterangan tertulisnya.
Penangkalan tersebut diberlakukan karena Bonnie Blue terbukti menyalahgunakan Visa on Arrival (VoA) untuk membuat konten komersial yang meresahkan masyarakat dan mencederai nilai budaya lokal.
“Hal ini tidak selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga citra pariwisata Bali yang berkualitas dan menghormati nilai budaya,” pungkas Yuldi.
Aksi pelecehan Bendera Merah Putih yang dilakukan Bonnie Blue kini resmi dilaporkan KBRI London kepada otoritas Inggris untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.