- Istimewa
Motif Pembunuhan Mahasiswi UMM, Bripka AS Ngaku Sakit Hati Sama Adik Ipar
Probolinggo, tvOnenews.com - Polisi terus memeriksa dua tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) yang jenazahnya ditemukan di sungai wilayah Pasuruan.
Kedua tersangka tersebut yakni Bripka AS alias Agus Sulaiman dan pria Bernama Suyit.
Bripka AS merupakan anggota poliusi di Polres Probolinggo, sekaligus kakak ipar korban.
"Hari ini kita konfrontir lagi ya. Karena ada beberapa keterangan dari kedua tersangka yang berbeda," ujar Kasubdt III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (22/12).
- Istimewa
Pihak polisi akan menggelar pra rekonstruksi pembunuhan Faradila yang ditemukan tewas di aliran sungai wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/12) lalu.
"Besok rencana kita melakukan pra rekonstruksi. Kita cek relokasi terkait eksekusinya dan cara mereka melakukan dan ide siapa yang membuang, rencana membuang ke sungai tersebut. Ya, nanti perkembangan saya sampaikan," ungkapnya.
Polisi masih mendalami motif kedua pelaku melakukan aksi keji terhadap mahasiswi UMM tersebut.
"Masih kita dalami karena masih ada perbedaan itu kan. Terkait motif masih kita dalami, kita cross check karena kita juga kemarin melakukan pemeriksaan di kosan. Teman-teman yang kuliah ini juga kita periksa, Ibu kos-nya juga kita periksa supaya nyambung itu semua," terangnya.
Dari keterangan sementara, motif pembunuhan diduda karena sakit hati. Namun, Jumhur belum menerangkan lebih detail terkait motif tersebut.
"Keterangan sementara ya bilang sakit hati, ada juga terkait ingin memiliki barang gitu. Makanya masih kita dalami keterangannya supaya pas gitu motifnya," ujar dia.
Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Sementara pihak keluarga, Agus Subiyanto menyampaikan, bahwa tuntutan keluarga agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal.
“Kami tidak banyak bicara, tuntutannya satu yakni hukuman mati. Tidak ada keringanan. Perbuatan ini sudah terlalu kejam,” ujarnya.
Ia menambahkan, peristiwa ini telah menghancurkan keluarga secara menyeluruh dan diduga merupakan kejahatan yang direncanakan sejak lama, termasuk adanya motif penguasaan harta, intimidasi, dan penyingkiran orang-orang terdekat korban.