news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Beri Penguatan HAM bagi Masyarakat Rentan di NTT, KemenHAM Soroti Masalah Perdagangan Orang.
Sumber :
  • Istimewa

KemenHAM Soroti Masalah Perdagangan Orang di NTT, Beri Penguatan HAM bagi Masyarakat Rentan

Kemeterian Hak Asasi Manusia (KemHAM) menyoroti kasus perdagangan orang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang marak terjadi sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Senin, 22 Desember 2025 - 21:55 WIB
Reporter:
Editor :

Tak hanya itu, dari 8 (delapan) Asta Cita Prabowo-Gibran, penguatan HAM ditempatkan pada poin pertama bersama penguatan ideologi Pancasila dan demokrasi.

"Jadi, HAM menjadi payung untuk semua kebijakan pembangunan di era pemerintahan Presiden Prabowo," terangnya.

Sementara Ketua Komisi yang berkaitan dengan hukum dan HAM di Keuskupan Agung Kupang RD Vinsen Tamelab,Pr ikut menyoroti masalah perdagangan orang di NTT.

Vinsen menegaskan bahwa bermigrasi atau merantau merupakan hak semua orang. Orang lain bahkan negara tak dapat membatasinya.

"Ketika Bapa-Mama atau keluarga berusaha untuk mendapatkan kehidupan yang layak namun di tempat Bapa/Mama tidak ada tempat kerja yang layak, maka mau tidak mau harus bermigrasi dan merantau," ujarnya.

Namun menurutnya, banyak orang yang merantau tidak menyadari hak mereka. Karena itu, penyadaran hak atau HAM sangat penting bagi masyarakat sebelum merantau 

"Sehingga ketika hak itu dilanggar, dia punya upaya untuk mempertahankan atau memperjuangkan haknya," tegasnya. 

Selain menyadari akan haknya, para perantau juga harus mempunyai kompetensi atau kemampuan. 

Vinsen pun mengangkat contoh kasus tahun 1990an waktu awal-awal TKI merantau ke Malaysia. 

"Seorang ibu dari TTS diseterika oleh majikannya di Malaysia karena setrika pakaian yang sebenarnya tidak bisa disetrika tetapi dia setrika, akhirnya lobang. Dengan setrika yang sama, majikan setrika tubuhnya," kisahnya.  

Selain kompetensi, seorang perantau juga harus mempunyai mental yang baik, serta etos kerja yang baik. 

"Jangan sampai orang suruh kerja tapi kita malah tidur, akhirnya mendapatkan kekerasan dari majikan. Jadi, mental malas tidak boleh dibawa kalau merantau," katanya.

Vinsen juga berharap agar pemerintah harus bisa memfasilitasi masyarakat yang ingin merantau agar mereka tidak merantau secara ilegal. 

"Sebelum merantau mereka harus difasilitasi untuk pelatihan, menyiapkan dokumen seperti password dan visa,"

Selain masalah migrasi, Vinsen juga menyoroti masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). TPPO menurut dia, salah satu faktornya karena para perantau tidak mempunyai kemampuan.

"Kalau kita tidak memiliki kemampuan orang akan memanfaatkan kita, menjadikan kita sebagai barang bukan sebagai pribadi atau manusia," 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral