news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue bersama rekannya Jackson Liam Andrew saat menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025)..
Sumber :
  • (ANTARA/Rolandus Nampu)

Berani Produksi Film Syur di Bali, Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dicegah Masuk Indonesia 10 Tahun

Kini, buntut ulahnya memproduksi film porno di Bali, bintang film dewasa Bonnie Blue kini ditangkal atau dicegah masuk ke Indonesia selama 10 tahun ke depan.
Senin, 22 Desember 2025 - 14:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Keberadaan bintang film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue di Bali sempat menggemparkan dunia maya.

Keberadaannya di Bali bukan hanya sekedar liburan, Bonnie Blue bersama timnya ternyata syuting memproduksi film porno di Bali.

Kini, buntut ulahnya memproduksi film porno di Bali, bintang film dewasa Bonnie Blue kini ditangkal atau dicegah masuk ke Indonesia selama 10 tahun ke depan.

Hal tu diungkap langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Cerita Detik-detik Polisi Tangkap Bintang Film Porno Bonnie Blue di Bali
Sumber :
  • istimewa - Instagram Bonnieblue

 

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman untuk meluruskan pernyataan Bonnie Blue kepada media asing yang menyebut dirinya hanya ditangkal selama enam bulan.

“Betul, [kami tangkal selama] 10 tahun, bukan enam bulan seperti yang disebutkan
yang bersangkutan dalam video,” ucap Yuldi kepada pers dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (21/12/2025).

Dia menjelaskan bahwa sejak tanggal 12 Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Bali, telah mengajukan penangkalan selama 10 tahun terhadap Bonnie Blue.

Penangkalan itu disampaikan melalui surat nomor WIM.20-GR.03.02-19449, menyusul pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan kreator konten dewasa tersebut selama berada di Bali.

Kasus ini bermula dari keresahan masyarakat terkait aktivitas Bonnie Blue dan belasan warga negara asing (WNA) yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Bonnie bersama belasan orang asing lainnya itu ditangkap oleh Polres Badung di sebuah studio di daerah Pererenan pada 4 Desember lalu atas dugaan pembuatan konten pornografi.

Meski hasil pemeriksaan terhadap barang bukti menunjukkan adanya video dewasa, polisi menyatakan unsur pidana tidak terpenuhi karena konten tersebut hanya diperuntukkan sebagai dokumentasi pribadi dan tidak disebarluaskan.

Bintang film dewasa bonnie blue
Sumber :
  • ANTARA

 

Kendati demikian, polisi tetap memproses para WNA dimaksud atas dugaan pelanggaran lalu lintas karena Bonnie yang diringkus bersama LAJ (27), INL (24), dan JJT (28) menggunakan mobil bak terbuka bertuliskan “Bonnie Blue’s Bangbus” untuk berkeliling Bali demi kepentingan konten.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral