- istimewa
DJ Panda Batal Dipenjarakan, Erika Carlina Cabut Laporan soal Dugaan Pengancaman
Kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, menyampaikan bahwa kliennya berani tampil di hadapan publik karena dihantui rasa bersalah.
“Awalnya ingin lewat media sosial, tapi menurut kami itu tidak pantas. Akhirnya diputuskan lewat jumpa pers. Saat menyampaikan pernyataan, terlihat tangan Panda basah dan bibirnya bergetar,” kata Michael.
Michael menambahkan, Panda bukan sosok yang terbiasa berbicara di depan kamera, namun tetap memberanikan diri demi menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Dengan keberanian seperti itu, rasanya tidak bisa dibilang tidak tulus,” ujarnya.
Pihak DJ Panda berharap perkara ini dapat diselesaikan secara damai secepatnya.
Michael menyebut kliennya ingin menutup tahun tanpa dibayangi persoalan hukum.
“Kalau bisa sebelum akhir tahun, supaya tidak ada beban saat memasuki tahun baru,” katanya.
Meski demikian, pihak DJ Panda menegaskan tidak akan memaksa Erika Carlina untuk mencabut laporan.
“Apakah nantinya diproses hukum atau diselesaikan lewat RJ, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak pelapor,” pungkas Michael. (rpi/ree)