news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengamat Komentari soal WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang: Jadi Pengingat Ancaman Kemanan Nasional.
Sumber :
  • istimewa

Pengamat Komentari soal WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang: Jadi Pengingat Ancaman Keamanan Nasional

Terkait insiden ramai-ramai WN China atau warga negara asal China (WNA China) diduga menyerang lima prajurit TNI atau Batalyon Yonzipur 6/SD di Ketapang, Kalbar
Minggu, 21 Desember 2025 - 20:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Terkait insiden ramai-ramai WN China atau warga negara asal China (WNA China) diduga menyerang lima prajurit TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) di Ketapang, Kalbar. Ternyata menyedot perhatian publik hingga Pengamat Politik dan Keamanan Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting.

Kata Pengamat Politik dan Keamanan UNAS, Selamat Ginting, bahwa peristiwa ini dinilai bukan sekadar konflik lapangan biasa, melainkan ancaman nyata terhadap otoritas negara.

Bahkan, ia juga menyoroti adanya pelanggaran hukum ganda dalam kasus ini.

"Fakta bahwa para pekerja asing tersebut memiliki izin kerja yang telah berakhir, namun tetap berada dan bekerja di Indonesia, sudah merupakan pelanggaran hukum. Pelanggaran itu menjadi jauh lebih serius ketika mereka melakukan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil dan aparat negara," ucap Selamat Ginting, seperti yang dikutip pada Minggu (21/12/2025).

Selain itu ia juga mengatakan, negara mana pun di dunia tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Apalagi, yang lebih memprihatinkan, penyerangan dilakukan dengan senjata tajam, soft gun, dan benda keras, sementara prajurit TNI yang berada di lokasi tidak membawa senjata dan justru harus menyelamatkan diri karena kalah jumlah.

Ini menunjukkan adanya tantangan langsung terhadap otoritas negara, bukan sekadar konflik industrial atau kesalahpahaman di lapangan.

Kejadian ini juga, kata dia, mengungkap celah besar dalam pengawasan tenaga kerja asing, khususnya di sektor pertambangan. 

Perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing tanpa izin kerja aktif patut dievaluasi secara menyeluruh.

Ironisnya, investasi asing seharusnya membawa manfaat ekonomi dan alih teknologi, bukan menciptakan rasa tidak aman dan potensi konflik sosial di daerah.

Untuk itu, pemerintah perlu bersikap tegas dan jernih terhadap pelaku, dengan memproses hukum tanpa ragu dan tanpa beban politik.

"Hubungan diplomatik antarnegara tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pelanggaran hukum oleh individu atau korporasi. Justru ketegasan hukum akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara berdaulat yang ramah investasi, tetapi tidak lemah dalam menjaga aturan. Kasus Ketapang juga menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap keamanan nasional tidak selalu datang dalam bentuk agresi militer," beber Selamat. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral