- Istimewa
Aplikasi Ilegal di Gresik Sebar 1,7 Juta Data Debitur, Perannya Terbongkar
Gresik, tvOnenews.com – Praktik penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi ilegal—data kendaraan roda empat telat bayar yang beroperasi di wilayah Gresik—berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menemukan 1,7 juta data debitur yang disebarluaskan tanpa izin.
Data tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Gresik, tapi juga dari luar wilayah Gresik.
Kasus ini terungkap saat patroli siber rutin. Dari patroli tersebut, petugas menemukan informasi yang viral dan menjadi perhatian publik terkait penggunaan aplikasi oleh oknum debt collector ilegal untuk mengakses dan menyebarkan data pribadi masyarakat.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam setelah menemukan adanya indikasi pelanggaran serius terhadap perlindungan data pribadi.
“Karena data pribadi seseorang disebarluaskan di sana, informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” katanya, Jumat (19/12/2025).
Komang menyebut aplikasi itu bisa diakses secara umum dan sempat tersedia di Play Store.
Aplikasi tersebut, kata dia, menggunakan sistem berbasis langganan di mana data debitur diperjualbelikan kepada pihak-pihak tertentu.
Dari hasil pemeriksaan, Komang mengatakan pihaknya menemukan salah satu saksi memiliki peran sebagai pembuat atau aplikator aplikasi ilegal tersebut.
Hingga kini, sambung dia, jumlah data debitur yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar 1,7 juta orang.
Meski begitu, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya penambahan data lainnya.
Selain penegakan hukum, Polres Gresik turut mengintensifkan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak menjadi korban intimidasi oknum debt collector ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak pernah takut bila ada oknum yang mengaku debt collector menghentikan kendaraan di tengah jalan,” pungkasnya. (Foe Peace Simbolon/VIVA/nsi)