- Foe Peace/VIVA
Geger 361 Pasien Aborsi di Apartemen Basura, KPAI Minta Tokoh Agama Turun Tangan
Jakarta, tvOnenews.com - Direkrotat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus praktik aborsi ilegal yang diduga melibatkan 361 calon bayi di Apartemen Basura, Jakarta Timur.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, turut hadir Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra.
Menurut Jasra Putra, penanganan kasus ini tidak cukup hanya lewat penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif tokoh agama dalam upaya pencegahan.
Oleh karenanya, Jasra meminta tokoh agama ikut turun tangan mencegah praktik aborsi ilegal. Ia menilai tokoh agama memiliki peran penting sebagai rujukan moral masyarakat untuk mencegah kejahatan serupa terulang.
- Istimewa
“Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidik tentu penting kita edukasi terus menerus betapa bahayanya ilegal aborsi,” kata Jasra, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, penanganan kasus oleh aparat penegak hukum sering kali dilakukan saat peristiwa sudah terjadi.
Karena itu, upaya pencegahan harus diperkuat sejak awal, terutama melalui pendekatan keagamaan dan edukasi moral di masyarakat.
“Kalau sudah ditangani oleh kepolisian, tentu kasus ini sebetulnya sudah di ujung. Negara kadangkala terlambat untuk mencegah agar ilegal aborsi ini tidak terjadi,” ujarnya.
Jasra menyebut data sementara dari Polda Metro Jaya terkait 361 pasien aborsi ilegal sebagai gambaran besarnya dampak kasus tersebut terhadap hak hidup anak.
“Ini adalah kita membayangkan ada 361 anak yang hak hidupnya dihambat oleh situasi-situasi ini,” ucapnya.
Ia menegaskan, hak hidup merupakan hak dasar anak yang tidak bisa ditawar dan telah menjadi prinsip yang diratifikasi negara.
“Salah satu prinsip hak anak yang sudah kita ratifikasi melalui Keppres 36 tahun 90 adalah prinsip hak hidup,” kata Jasra.
Selain tokoh agama, Jasra juga menyoroti pengaruh media sosial terhadap anak-anak yang masih minim pemahaman soal kesehatan reproduksi.
“Anak-anak kita hari ini lebih banyak mencari informasi di media sosial tanpa validasi, dan kadangkala tersesat dengan website yang dimanfaatkan oleh penjahat-penjahat anak,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap ruang-ruang keagamaan dapat menjadi benteng nilai sekaligus sarana edukasi bagi anak dan keluarga agar tidak terjebak dalam praktik aborsi ilegal.