- istimewa - istock photo
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya.
Untuk diketahui DS (33) menjalani rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Sidang terdakwa DS digelar tertutup di ruangan Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Sebab tergolong perkara kejahatan terhadap kesusilaan. Pada sidang kali ini, DS diperiksa sebagai terdakwa.
Korbannya merupakan janda anak 2 asal Kecamatan Gondang, Mojokerto. Sehari-hari, MZ bekerja di salon potong rambut dan rias pengantin milik saudaranya.
Dalam perkara ini, ia dan 2 temannya berinisial PH (18) dan FU (30) telah diperiksa sebagai saksi.
MZ mengaku kenal DZ melalui DM TikTok sekitar April 2025. Kemudian dua perempuan ini bertukar nomor WhatsApp. Tak sampai satu bulan, DS menganggap MZ sebagai istrinya.
"Saya disuruh panggil dia suami. Saya lakukan karena saya tergiur dengan uang, saya anggap hubungan sebatas di dunia maya," ungkap MZ kepada awak media, di PN Mojokerto, Senin (8/12/2025).
Selama menjalani asmara dunia maya, lanjut MZ, dirinya kerap melayani keinginan DS berbuat asusila. Motivasinya sebatas agar mendapatkan kiriman uang dari terdakwa.
"Setiap selesai melakukan sesuai keinginan dia, saya ditransfer uang Rp 2-3 juta, Rp 4 juta juga pernah," bebernya.
Tak sampai di situ, kata MZ, rupanya DS ingin menikahinya. Perempuan asal Sukabumi, Kota Bandar Lampung ini nekat datang ke Mojokerto. Terdakwa meminta dikenalkan dengan orang tua MZ.
Tentu saja MZ yang merasa dirinya perempuan normal, menolak permintaan DS. Selain enggan bertemu, janda 2 anak ini juga memblokir nomor WhatsApp DS. Namun, DS tak kehabisan akal. Ia menghubungi teman MZ berinial FU.
"Lewat teman saya dia bilang akan mencari saya sampai ketemu, saya akan dibunuh di depan keluarga saya. Dia ancam menyebarkan video saya. Saya kan takut," jelasnya.
Oleh sebab itu, MZ menemui DS yang kos di Perumahan Griya Asri Blok G nomor 4, Desa Brangkal, Sooko, Mojokerto pada Kamis (10/7) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, DS sudah 3 hari menginap di kos tersebut.