news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

H-5 Menikah Malah Jadi Korban WO Ayu Puspita, Zahra Syok Rugi Rp 90 Juta: Lemas.
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/tangkapan layar yt

Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Tipu-tipu Pakai Skema Gali-Tutup Lubang, Tak Bisa Bayar Tanggungan

Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus penipuan atau penggelapan dengan modus Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita. Begini cara Ayu menipu korbannya.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:53 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus penipuan atau penggelapan dengan modus penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO), yang dilakukan oleh pemilik WO, Ayu Puspita dan pegawainya, Dimas Haryo Puspo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin mengatakan, dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka menggunakan sistem gali lubang tutup lubang.

“Tersangka dengan sistem gali lubang tutup lubang. Sehingga untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu. Karena nilainya murah kemudian dia akan tutupinya dengan pendaftar berikutnya. Begitupun selanjutnya,” kata Iman, di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

Kemudian, karena klien semakin banyak, tersangka pada akhirnya tidak dapat menutup tanggung jawabnya, sehingga para korban mengalami kerugian.

“Sehingga pada akhirnya setelah sekian lama berjalan ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung. Dan tersangka tidak bisa memenuhinya,” tutur Iman.

Adapun dalam peristiwa ini, pihak kepolisian telah menerima sebanyak 207 laporan dan pengaduan. Salah satu yang membuat laporan kasus penipuan ini yaitu sebuah vendor yang tidak dibayar oleh tersangka, usai melaksanakan tugasnya.

“Untuk delapan laporan polisi salah satunya adalah laporan polisi yang disampaikan oleh vendor. Dimana vendor sudah melaksanakan kewajibannya memenuhi permintaan atau order dari tersangka namun tidak dilakukan pembayaran oleh tersangka. Ada satu vendor yang sudah membuat laporan polisi. Jadi selain korban adalah para calon pengantin juga ada vendor yang sebagai korbannya,” terang Iman.

Atas peristiwa ini, kerugian yang dialami oleh para korban totalnya mencapai Rp11,5 miliar. Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami peristiwa yang terjadi.

“Begitupun juga hasil penghitungan terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan dari para tersangka. Ini kami hitung berkisar jumlahnya tadi sebagaimana disampaikan Rp11.588.117.160,” tegas Iman. (ars/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral