news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung Terra Drone terbakar.
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Manajemen Terra Drone: Belum Ada Tuntutan Hukum dari Keluarga Korban Kebakaran

Manajemen Terra Drone mengaku belum ada tuntutan hukum dari keluarga korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hebat pada Selasa (9/12/2025).
Kamis, 11 Desember 2025 - 13:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Manajemen Terra Drone mengaku belum ada tuntutan hukum dari keluarga korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hebat pada Selasa (9/12/2025).

"Sejauh ini belum ada (tuntutan hukum)," ucap Human Resource Business Partner Terra Drone Umaidi Suhari, Kamis (11/12/2025).

Umaidi menilai peristiwa kebakaran ini murni karena musibah. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Ini musibah kita bersama-sama. Mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang merugikan kedua belah pihak," jelasnya.

Di sisi lain, Umaidi mengaku pihaknya turut bertanggung jawab atas peristiwa ini.

Ia juga memastikan keluarga korban meninggal dunia diberikan santunan.

"Semuanya akan kami proses dan terakhir pastinya ada santunan duka untuk keluarga," ungkapnya.

Umaidi menuturkan santunan tidak hanya diberikan bagi para karyawan, tetapi juga kepada orang-orang magang yang menjadi korban dalam peristiwa ini.

"Untuk uang duka cita pasti akan kami keluarkan. Setelah ini, kami, saya terutama mewakili manajemen akan mengunjungi satu per satu rumah keluarga sebagai bentuk ya duka cita," tuturnya.

Diketahui, peristiwa kebakaran gedung Terra Drone yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (9/12/2025) siang masih menyimpan duka mendalam bagi keluarga korban.

Berdasarkan data, peristiwa kebakaran hebat ini merenggut 22 nyawa orang.

Pada Rabu (10/12/2025) RS Polri Kramat Jati telah melakukan identifikasi terhadap seluruh korban meninggal dunia.

Selanjutnya, para korban diserahkan langsung kepada pihak keluarga di rumah duka instalasi kedokteran forensik RS Polri. (aha/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral