- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Pihak Terra Drone Klaim Gedung Punya Lift dan Tangga, Namun Polisi Ungkap Fakta Lain di Lokasi Kebakaran
tvOnenews.com - Peristiwa kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025) masih menyisakan duka mendalam.
Tragedi yang menewaskan 22 orang itu kini memasuki babak baru dalam penyelidikan, setelah kepolisian menemukan fakta-fakta yang berlawanan dengan pernyataan pihak perusahaan.
Pihak Terra Drone Indonesia sebelumnya mengklaim bahwa gedung ruko berlantai tujuh tempat mereka beroperasi telah dilengkapi dengan fasilitas lift dan tangga sebagaimana standar bangunan perkantoran pada umumnya.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Human Resource Business Partner Terra Drone, Umaidi Suhari, kepada awak media di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Kantor kami adalah ruko. Mungkin teman-teman juga bisa lihat sendiri ya keadaan ruko seperti apa. Bisa juga disamakan dengan beberapa ruko yang lain. Di dalamnya kami ada lift, kami juga ada tangga,” ujar Umaidi.
Ia menegaskan, perusahaan telah menempati gedung tersebut selama dua tahun terakhir, tepat sejak proses akuisisi perusahaan lokal oleh Terra Drone.
- viva.co.id
Namun, pada saat kebakaran terjadi, situasi benar-benar di luar kendali sehingga seluruh upaya penyelamatan menjadi sangat sulit dilakukan.
“Pada saat itu keadaan benar-benar di luar kontrol kita semua,” tambahnya.
Umaidi pun menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya para korban dan berjanji perusahaan akan bertanggung jawab terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Namun, hasil investigasi polisi di lokasi kejadian justru menunjukkan fakta berbeda.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim gabungan dari Puslabfor Bareskrim Polri dan Polres Metro Jakarta Pusat, gedung yang digunakan Terra Drone ternyata hanya memiliki satu pintu keluar-masuk yang terletak di lantai dasar.
Plt Kabid Fiskomfor Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Romylus Tamtelahitu, menyebut bahwa tidak ditemukan jalur evakuasi lain selain pintu utama di lantai satu.
"Jika teman-teman melihat, memang tadi sejak siang atau sore hari, akses hanya satu ya,” kata Kombes Romylus saat diwawancarai.
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.
Ia menegaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, gedung tersebut hanya memiliki satu lift dan satu jalur tangga utama, tanpa pintu darurat tambahan yang seharusnya menjadi standar keselamatan gedung bertingkat.
“Kita temukan bahwa memang masuk dan keluarnya itu hanya melalui pintu bawah di depan itu saja. Jadi satu lift, dan satu tangga. Kita periksa juga lift-nya, dan beruntung tidak ada korban di dalamnya,” ungkap Roby.
Kondisi inilah yang diduga kuat menjadi penyebab utama banyaknya korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Saat api menjalar cepat dari lantai bawah, para karyawan yang bekerja di lantai atas terjebak tanpa jalur alternatif untuk menyelamatkan diri.
Beberapa bahkan diketahui berusaha mencari cara untuk keluar sebelum ditemukan meninggal karena kehabisan oksigen
Sementara itu, pihak kepolisian juga telah menetapkan Direktur Utama Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka.
Michael ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi surat perintah resmi dan menemukan indikasi kelalaian dalam aspek keselamatan dan perizinan gedung.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga bahwa bangunan tersebut tidak memenuhi standar keamanan kerja dan keselamatan kebakaran (K3).
Selain hanya memiliki satu akses keluar, gedung ruko itu juga diduga mengalami modifikasi fungsi dari izin awal yang tidak sesuai dengan ketentuan bangunan perkantoran bertingkat.
Publik pun kini mempertanyakan tanggung jawab perusahaan, sejumlah keluarga korban juga berharap agar proses hukum berjalan transparan dan keadilan ditegakkan bagi mereka yang kehilangan orang tercinta akibat kelalaian dalam aspek keselamatan gedung. (adk)