- Antara
Soal Kayu Gelondongan di Banjir, Bareskrim Polri Sebut Ada Illegal Logging oleh Masyarakat di Hulu Sungai Tamiang Aceh
“Besok kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh PT TBS tersebut,” jelasnya.
Selain itu, tim dari Sumatera Barat juga akan menginventarisasi kayu yang muncul di pesisir laut, apakah murni dampak bencana atau ada campur tangan manusia.
Bareskrim juga menambah satu tim penyelidik untuk memperluas penelusuran di wilayah Sungai Tamiang, Aceh.
“Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu Sungai Tamiang, Aceh,” ujar Irhamni.
Dengan temuan awal ini, Bareskrim Polri memastikan penyelidikan tidak hanya berhenti pada dampak banjir, melainkan menyasar akar kerusakan ekosistem di hulunya.
(rpi/ree)