news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Pemerintah Godok Aturan Batasi Impor Produk yang Bisa Diproduksi UMKM Lokal

Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk merombak aturan impor dengan menahan masuknya barang-barang yang sebenarnya sudah mampu diproduksi oleh UMKM.
Senin, 8 Desember 2025 - 17:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk merombak aturan impor dengan menahan masuknya barang-barang yang sebenarnya sudah mampu diproduksi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan kebijakan baru ini sedang dimatangkan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

“Kami lagi mau tata bahwa kalau misalkan barang-barang yang sudah bisa diproduksi oleh UMKM kita, ya barang-barang impor itu kita batasi. Tapi kalau yang memang belum kita mampu memproduksi barang-barang itu ya nggak apa-apa kita impor, gitu lho,” kata Maman dalam 40 BIG Conference 2025 bertema Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi di Raffles Hotel, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).

Maman menilai persoalan utama saat ini adalah lemahnya ketegasan regulasi yang membuat pasar domestik disesaki produk impor padahal industri kecil menengah lokal telah mampu memproduksi barang serupa.

“Yang menjadi masalah sekarang, UMKM kita sudah mampu bikin baju, produksi jilbab, produksi baju batik, bikin celana, sepatu segala macam, sendal, tetapi kita biarkan itu barang-barang masuk itu dari luar, begitu mengerikan sekali,” tuturnya.

Menurut Maman, pembatasan impor tidak berarti sikap anti terhadap produk luar negeri. 

Pemerintah tetap membuka ruang impor untuk jenis barang yang belum dapat diproduksi di dalam negeri. Namun untuk komoditas yang kapasitas produksinya sudah kuat, pasar harus lebih terlindungi.

Saat disinggung mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus barang impor ilegal, Maman menyebut langkah tersebut belum diperlukan. 

Menurutnya, yang harus segera dibenahi adalah pengawasan terhadap perusahaan kargo dan ekspedisi yang kerap menjadi pintu masuk barang impor tanpa kontrol memadai.

“Misalnya kita sudah bisa bikin baju, bikin industri tekstil, itu kan dampaknya industri kecil menengah kita akhirnya layoff karyawan karena dihantam dengan produk-produk itu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya barang impor berstatus abu-abu yang sulit dilacak legalitasnya. Regulasi yang tumpang tindih membuat pengawasan tidak berjalan optimal dan membuka peluang penyalahgunaan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral