- istimewa
Ayu Puspita Owner Wedding Organizer yang Tipu Puluhan Orang hingga Ratusan Juta Ditangkap!
Jakarta, tvOnenews.com - Ayu Puspita, pemilik wedding organizer (WO) @byayupuspita yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan kliennya akhirnya ditangkap polisi. Ayu diringkus bersama empat orang stafnya.
"Ada lima orang dari pihak WO itu sekarang lagi kita periksa. Iya termasuk (Ayu Puspita) dan staf-stafnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno G Sukahar, Senin (8/12/2025).
Onkoseno mengatakan, ada 87 orang korban yang melaporkan Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara. Taksiran kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah.
"Laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat. (bentuk penipuan) dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu," ujarnya.
Sebelumnya, pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita digeruduk sejumlah korbannya karena diduga melakukan penipuan.
Kasus tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya setelah korban melaporkan dugaan penipuan.
"Memang betul kejadian itu. Tapi korbannya banyak, ada yang dari Cileungsi, Bogor, Cimanggis, Bekasi, dan ada juga yang datang ke sini (Polsek Cipayung). Karena sudah ada laporan di Polda, korban-korban itu langsung diarahkan ke Polda Metro," kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko, Senin (8/12/2025).
Menurut informasi, yang diterimanya, penggerebekan terhadap pemilik WO berlangsung pada Minggu (7/12) sore.
Korban yang merasa dirugikan ramai-ramai mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku lalu membawanya ke Polda Metro Jaya.
"Minggu sore digerebek banyak orang. Terus dibawa ke Polda langsung. Saya sempat tanya ke piket, apakah penggerebekan dilakukan Polsek, tapi ternyata bukan dari kami," ujarnya.
Edy mengatakan belum ada laporan terkait penipuan WO Ayu Puspita ke Polsek Cipayung. Dia mengatakan laporan resmi berada di Polda Metro.
"Kalau di Polsek, jatuh temponya masih minggu depan. Jadi memang belum ada laporan kerugian yang masuk. Makanya, korban yang datang kami arahkan ke Polda karena laporan polisi (LP) yang sudah dibuat sebelumnya ada di sana," jelasnya.
Berdasarkan keterangan sementara korban, dugaan penipuan terjadi karena pihak WO tidak memenuhi janji layanan saat hari pelaksanaan acara. Korban menyebutkan WO tidak muncul pada saat hari-H, meski pembayaran telah dilakukan.