news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Media Asing Soroti Kabar Bintang Film Porno Bonnie Blue Ditangkap Polisi di Bali.
Sumber :
  • istimewa - Instagram Bonnieblue

Media Asing Soroti Kabar Bintang Film Porno Bonnie Blue Ditangkap Polisi di Bali

Bintang film porno asal Inggris, yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue ditangkap polisi di Badung, Bali, tak hanya menyedot sorotan masyarakat Indonesia
Minggu, 7 Desember 2025 - 18:44 WIB
Reporter:
Editor :

Bali, tvOnenews.com - Bintang film porno asal Inggris, yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue ditangkap polisi di Badung, Bali, tak hanya menyedot sorotan masyarakat Indonesia saja. Melainkan, mendapat sorotan dari media asing.

Kabarnya, Bonnie Blue yang memiliki nama asli Tia Billinger, wanita kelahiran Mei 1999, dibekuk polisi karena diduga terlibat membuat film porno di Bali.

Bahkan, dikabarkan Bonnie Blue ditangkap polisi bersama 18 orang lainnya. 

Sontak, kabar tersebut pun disoroti media asing asal Australia, yakni 9News.

Dalam laporannya, media asing Australia 9News, menyebutkan terkait penangkapan artis film dewasa berusia 26 tahun tersebut.

Bahkan menyebutkan, sebanyak 14 orang yang ditangkap diketahui sebagai warga Australia.

“Empat belas warga negara Australia telah ditangkap di Bali, sebagai bagian dari penggerebekan polisi terhadap pembuat konten kontroversial Bonnie Blue atas dugaan aktivitas pornografi,” tulis media tersebut, seperti dikutip pada Minggu (7/12/2025).

Selain itu, disebutkan bahwa Bonnie Blue saat ini tengah ditahan di Kuta setelah penangkapannya.

Sebelumnya, Bonnie Blue telah dilarang untuk memasuki Australia pada tahun lalu.

Larangan itu terkait rencananya menciptakan konten asusila dengan remaja 18 tahun di negara tersebut.

Akan tetapi, Bonnie Blue berkoar di media sosialnya, ia akan ke Bali saat liburan sekolah.

Selain itu, Media Inggris, Metro mengutip pernyataan Kepala Kepolisian Badung terkait penangkapan Bonnie Blue, dan 14 orang lainnya.

“Kami menyerahkan mereka ke kantor imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran undang-undang imigrasi,” katanya.

“Penyelidikan polisi masih dilakukan. Kami melakukan penyelidikan gabungan dengan imigrasi,” tambah Arif.

Penangkapan tersebut terjadi berdasarkan laporan dari anggota masyarakat.

Pada penggerebekan tersebut, polisi telah mengamankan kendaraannya, sebuah mobil pikap dengan tulisan “Bonnie Blue’s BangBus”.

Kendaraan yang diduga sebagai properti produksi konten asusila tersebut telah dinyatakan ilegal oleh kepolisian.

Bahkan, paspor wanita bernama asli Tia Billinger, itu juga telah disita.

Meski diperbolehkan kembali ke hotelnya, Bonnie Blue dengan tiga anggota timnya, yang juga berasal dari Inggris, tetap harus menjalani penyelidikan.

Sementara, ke-14 warga Australia yang ditangkap telah dibebaskan tanpa dakwaan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral