news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda Sultra tindak tambang batu gamping ilegal di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu (21/1/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Nilai Pemilik IUP Pertambangan di Konawe Utara Tak Berdayakan Kontraktor Lokal, Masyarakat Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh

Sejumlah elemen masyarakat menyoroti soal para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak memberdayakan kontraktor lokal di Konawe Utara. Mereka meminta..
Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah elemen masyarakat menyoroti soal para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak memberdayakan kontraktor lokal di Konawe Utara.

Sekretaris Koperasi Pertambangan Merah Putih, Muhamad Ikram Pelesa menilai, selama ini sumber daya alam di Konawe Utara hanya dinikmati oleh para pemilik IUP serta jajaran bisnis dan oligarki.

Pengelolaan tambang yang tidak inklusif ini membuat kemiskinan struktural sulit diselesaikan di Konawe Utara.

Sebab, masyarakat yang tinggal dan memiliki wilayah tersebut tak mendapatkan keuntungan signifikan dari pertambangan itu.

“Model pengelolaan tambang yang berjalan saat ini tidak lebih dari pola ekonomi ekstraktif yang hanya menguntungkan segelintir elit," tegas Ikram, Sabtu (6/12/2025).

Selama ini, para kontraktor dan tenaga kerja lokal tidak diikutsertakan.

"Masyarakat dibiarkan menjadi penonton di atas tanahnya sendiri," ujarnya.

Para pemilik IUP yang tidak membangun ekosistem ekonomi lokal ini membuat jurang sosial makin lebar.

Ia menilai, situasi saat ini yang terjadi adalah dominasi oligarki makin kuat, sementara masyarakat tak memiliki kesempatan.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pembiaran yang merugikan rakyat,” tegas Ikram.

Menurutnya pula, saat ini BUMN UBPN Konawe Utara tak mampu menerjemahkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait memberdayakan masyarakat lokal.

Dirinya mengatakan, BUMN UBPN Konawe Utara malah bekerja sama dengan perusahaan BUMN.

Para kontraktor lokal diabaikan sehingga mereka tak mendapatkan keuntungan.

Ikram menilai, hal ini harus dievaluasi oleh pemerintah karena merupakan bentuk pembangkangan.

Ia pun meminta supaya Menteri ESDM serta pemerintah daerah ikut turun tangan.

Evaluasi menyeluruh penting untuk dilakukan khususnya terhadap pemilik IUP yang tidak memberdayakan masyarakat lokal. (iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral